Polsek Medan Timur Diminta Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Buyung

Polsek Medan Timur Diminta Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Buyung

Kamis, 21 September 2023


Rajapena.com, Medan | Buyung (53) warga Ajali Komplek Cemara Asri 4 terpaksa di larikan ke RS Bhayangkara Medan, pada 13/9/2023, Sekitar Pukul 23.30 Wib.

Buyung dilarikan ke Rs Bhayangkara karena mendapatkan dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Fs Alias Asin yang terjadi di Jalan Mandong Lubis No 55, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.

Menurut Silviany (34) yang merupakan istri dari Buyung yang merupakan korban bahwa,  kejadian tersebut bermula saat pelaku Fs bersama istrinya datang kerumah orang tuanya.

"Tiba keributan pun terjadi antara Suami saya dengan FS. pemicunya adalah, Karena suami saya berniat memberikan nasehat kepada istri FS karena istri sering memberikan tekanan tekanan fisik maupun mental kepada adik suami saya yang fisiknya memerlukan perhatian khusus," Tutur Istri Korban

Lanjutnya, Namun niat suami saya menasehatinya belum tercapai, tiba tiba pelaku Fs langsung memukul suami saya (Buyung) dengan sebuah benda tumpul besi diduga warna silver yang dibawa di dalam mobil.

"Suami saya dipukul kepalanya dua kali dan bokong satu kali, kaki tiga kali dan saat itu suami saya menghindari dengan berlali ke kerumunan wara untuk meminta pertolongan ke sebuah dan suami saya juga di kejar oleh Fs saat itu,  kemudian Fs juga mengejar suami saya dan saat itu seorang warga berteriak untuk menghentikan aksi Fs," Ucapnya

Masi Kata Istri Korban, Suami saya posisinya tergeletak di Jalan Indrapura, sejumlah warga di lokasi sontak ramai keluar dan berteriak agar Fs menghentikan perbuatannya menganiaya Buyung yang sudah terduduk tak berdaya.

"Setelah itu, Fs pun dipanggil oleh istrinya dan Fs pun langsung naik ke mobil pribadinya dan kemudian tancap gas pergi meninggalkan suami saya yang sudah terduduk dalam kondisi berlumuran darah," Pungkasnya, Pada Kami 21 September 2023, Pukul 15.18 di Rs Bhayangkara Medan.

Masi Penjelasan Silviyani, saya bersama keluarga yang berada di lokasi langsung membuat laporan ke Polsek Medan Timur dan Membawa suami saya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan intensif karena kepala suami saya harus di jahit karena kenda benda tumpul.

"Suami saya diopname di Rs Bahyangkara Medan mulai dari Tanggal 13/9/2023 dan sampai hari ini tanggal 21/9/2023  masi berada di Rs Bahyangkara. saya berharap Polsek Medan Timur segera menangkap pelaku dan menjebloskan nya ke penjara, proses pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, " Ungkap Istri Korban di dampingi Kuasa Hukumnya Iskandar Lubis, SH dan kawan kawan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budiman Simanjuntak,SH,MH Saat ditemui di ruangan kerjanya menjelaskan bahwa laporan  tersebut sudah ditangani oleh penyidik Poslek Medan Timur.

"Laporannya sudah kami terima dan kami sudah menindak lanjuti laporan tersebut dan saat ini kami masi menunggu hasil visum dari rumah sakit," Ucapnya