Medan, Rajapena.com, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumatera Utara) didatangi "Pocong" pada selasa 1 Agustus 2023 Sekitar Pukul 12.00 Wib.
Puluhan warga bersama 4 orang berpakaian pocong berada di pintu utama Mapolda Sumut
Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam aksinya sejumlah masyarakat yang diduga perempuan datang ke Pintu gerbang Mapolda Sumut meminta agar Iptu RG Dipecat.
Sejumlah masyarakat berpakaian Pocong juga membawa poster yang bertuliskan "Iptu Rahmat Ginting memalsukan ayat (2) pasal 333 agar bisa merampas kemerdekaan Matius Terigan".
Selain itu, Warga yang berpakaian "Pocong" juga membawa poster yang bertuliskan " Telah Matinya Keadilan di Polda Sumtera Utara Akibat Penyidik Yang Zolim".
Selain berpakaian pocong, sejumlah masyarakat juga menaburkan bunga di depan pintu masuk Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP Sony saat di konfirmasi mengenai hal tersrbut mengaku belum mengetahuinya.
"Saya cek dulu informasi tersebut ya," pungkasnya.