Penasehat Hukum Desak Polres Tanah Karo "Segera Tangkap Pelaku Penikaman" Warga Desa Jaranguda

Penasehat Hukum Desak Polres Tanah Karo "Segera Tangkap Pelaku Penikaman" Warga Desa Jaranguda

Minggu, 16 Juli 2023


Tanah Karo ] Sudah lebih satu bulan lamanya kasus tindak pidana penganiayaan dan penikaman yang dialami oleh Juhendri Sagala (27) Warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kab.Karo, Provinsi Sumatera Utara. Hingga saat ini belum juga terungkap dan terkesan jalan ditempat.

Diketahui bahwa atas kejadian tersebut Juhendri Sagala (korban) mengalami luka tusuk disekujur tubuhnya sebanyak 4 liang dan saat ini masih rawat jalan.
Kasus penganiayaan ini telah resmi dilaporkan oleh Keluarga korban ke Polres Tanah karo dengan surat laporan polisi nomor : LP/B/191/Vl/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Juni 2023 lalu,

Rina Ateta br Munthe SH, MH seorang Advokat Wanita yang sering dijuluki Pengacara Martil 5 kg ini kepada awak media menjelaskan,

Polres Tanah Karo sudah mendalami kasus tersebut, petugas juga telah mengantongi identitas pelaku dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun hingga saat ini pelaku ( Tersangka) belum juga ditangkap, bahkan SP2HP dari penyidik juga belum ada disampaikan,

Lanjutnya lagi, saya selaku Penasehat hukum korban beserta orang tua 
 korban dan beberapa tokoh masyarakat desa Jarangnguda tadi mendatangi Polres Tanah Karo untuk menanyakan sampai sejauh mana sudah penanganan kasus tersebut. 

Namun belum ada jawaban yang pasti dari pihak Polres tanah karo, kami berharap agar Pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan di proses sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku di negeri ini. jika kasus ini memang tidak dapat dituntaskan oleh Polres tanah karo, maka kami akan melimpahkan kasus ini ke Polda Sumatera utara." Tegas Rina Ateta, Kamis, (13/7/2023)

Hal yang sama, juga dikatakan pengurus BPD Jaranguda, Evi Riana bahwa pihaknya sangat ķecewa dengan kinerja Polres Tanah karo karna terkesan lamban dalam mengungkap kasus tersebut dan belum menangkap pelaku penikaman terhadap salahseorang warganya,

"Saya selaku pengurus BPD Desa Jaranguda, sangat kecewa atas kinerja aparat penegak hukum Polres Tanah Karo karna sudah lewat sebulan kasus ini belum juga ada titik terang, kami juga khawatir apabila pelaku tidak segera ditangkap, takutnya ada warga kami yang melihat pelaku sehingga dapat memicu terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan. Semoga ditangan Bapak Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH, S.I.K, MM kasus ini dapat segera dituntaskan." Ungkap Evi.

(DRSK)