Rajapena.com, Medan | Aktifitas perjudian dadu putar dan dadu kopiok di Kecamatan Pancur Batu sepertinya tidak akan pernah ada habisnya walaupun sudah ada undang undang yang melarang kegiatan tersebut.
Kegiatan perjudian terus semakin marak belakangan ini di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Padahal Kapolri sudah memerintahkan seluruh jajaran sampai ke Polsek Polsek di segala penjuru untuk membasmi seluruh jenis perjudian tanpa pangdang bulu dan membasmi sampai ke akar akarnya.
Namun instruksi tersebut sepertinya tidak lah berlaku bagi bandar besar judi dadu di Kecamatan Pancur Batu dan diduga hanyalah isapan jembol saja bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.
Dua lokasi perjudian kelas kakap di Desa Namoriam dan Desa Tiang Layar Kecamatan Pancur Batu terus mengibarkan sayap dengan merekrut pemain dari dalam dan luar kota. Menurut informasi yang kami kutip di lapangan, menjelaskan bahwa lokasi judi di Namoriam tersebut merupakan lokasi yang paling ramai dikunjungi kalau malam hari.
“Untuk yang di tiang layar itu kemaren sempat ditutup karena viral dan diduga untuk mengelabuhi Polda Sumut, bos bandar judi itu menutupnya dan memindahkannya ke Namoriam, akan tetapi sekarang ini dua lokasi Namoriam dan Tiang layar sudah beroperasi normal, itu dibuat untuk menarik para pemain agar lokasi judi di tempat yang lain sepi, ini mirip seperti teknik marketing caranya agar perjudian nya ramai,”Ujar Sumber Kepada Wartawan, Rabu 19 Juli 2023 Siang.
Dijelaskan nya, Bahwa memang kadang ditutup dan di pindah lokasikan apabila sudah viral, namun beberapa hari kemudian dibuka lagi, intinya sudah dua lokasi, lokasi judi ada 2 di Kecamatan Pancur Batu ini.
“Kita berharap agar Bapak kapolda Sumut yang baru di lantik segera melakukan tindakan tegas, kalau perlu segel semua lokasi judi dan periksa pengelola dan penyedia lahan, sudah jelas pasti akan ada tersangka. akan tetapi sampai sekarang ini kedua lokasi itu beroperasi secara normal dan jarang ada gangguan, karena diduga kuat udah di kordinasikan dengan pihak pihak terkait dengan penangangan gangguan dan jaringan judi tersebut,” Sebutnya
Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono,S.I.K saat di konfirmasi berjanji akan menindak lokasi tersebut.
"Kita akan cek dan tindak.terima ksih infonya,"Tulis nya