Awie Bos Judi Tembak Ikan Kuasa Wilayah Hukum Polres Belawan

Awie Bos Judi Tembak Ikan Kuasa Wilayah Hukum Polres Belawan

Rabu, 19 Juli 2023

(Foto : Ilustrasi Mesin Ikan Ikan )

Rajapena.com, MEDAN UTARA - Marak nya mesin judi tembak ikan Diduga milik Awie alias AW yang kian menggila dan seakan akan tidak peduli dengan sangsi hukum yang berlaku bahkan terkesan memandang Sebelah mata para aparat penegak Hukum.

Pasal nya. Markas judi tembak ikan Diduga milik AW menguasai wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan (Medan Utara) seperti  berada di jalan Gg tanah serante  Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan di seluruh Medan Marelan masih kembali buka dan bebas beroperasi seperti terlihat kebal hukum alias tangan besi. 

Karna Kemaren baru saja di grebek kini sudah buka kembali Seolah olah seakan menantang. Menurut kabar yang berkembang ada dugaan Big bos pengelola judi tembak ikan tersebut telah membayar uang Sebagai Dana Stabil.

Berinisial Rizal (38) warga setempat atas persoalan itu
puluhan massa akan melakukan Aksi demo untuk membubarkan markas tempat judi mesin tembak ikan yang di sinyalir sekaligus merupakan tempat sarang narkoba.

"Kalau polisi gak berani nutup lokasi judi milik Awie kami warga disini akan melakukan aksi demo," tegasnya. Senin (17/7).

Pengelola Markas judi Tembak ikan saat di konfirmasi oleh Awak media ini terkesan Arogan. dan tidak pernah gentar dengan siapa pun, menurut berita yang di himpun para pengelola judi sudah pada setor uang alias bayar upeti dengan para Aparat penegak Hukum yang berkopenten.

"Bila saja benar jelas hal itu sangat bertentangan dengan hukum dan undang undang serta Norma norma agama," ucapnya.

Kapolri jenderal Pol Listyo sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian hal itu dapat di lihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES. 1.24./2021 Tanggal 12 oktober 2021. 

Namun kenyataan nya perintah jenderal itu terkesan di abaikan alias tidak berjalan.

Hal ini di buktikan dengan terlihat begitu bebas dan marak nya lokasi perjudian mesin judi tembak ikan di wilayah hukum jajaran Polda Sumut.

Pantauan awak media dilapangan, markas perjudian yang ada di jln M.BASIR, Gg Tanah serante,Lingkungan 32, kelurahan Rengas Pulau, kecamatan Medan Marelan, Diduga milik AW yang Sudah begitu cukup meresahkan. Seakan akan Menantang Hukum.

Polres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH, MH , Kapolsek Medan Labuhan dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar saat di konfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp terkait aktivitas perjudian ketangkasan tembak ikan yang berada di jalan Tanah serante  kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang sudah sangat meresahkan masyarakat Medan Marelan Sekitar tidak ada jawaban. (*)