Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Pada Dinas Perkim, Pengurus Partai Ummat Kembali Datangi Inspektorat Rohul

Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Pada Dinas Perkim, Pengurus Partai Ummat Kembali Datangi Inspektorat Rohul

Senin, 19 Juni 2023


Rajapena.com, ROKAN HULU – Merespon soal dugaan penyelewengan atau korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang berdampak  pada kebutuhan  pokok Masyarakat, khususnya terhadap Air bersih.

Atas hal tersebut, Senin (19/6/2023), Ketua DPC Partai Umat Rohul Muhammad Sofwan di dampingi Sekretarisnya Ade Irwan Hudayana, kembali mendatangi Kantor Inspektorat Rohul, dengan menyerahkan Surat Nomor: 18/PU - RH/IV/2023 tentang Hasil audit pengadaan BBM.

Sebelumnya, Pengurus DPC Partai Umat Rohul sudah menyerahkan Surat dengan Nomor : 17/PU-RH/V/2023, Perihal Informasi Audit Pengadaan BBM Non Subsidi Solar, berdasarkan hal tersebut, pihak Kantor Inspektorat Rohul memberikan balasan Surat dengan Nomor: 7000.1/ITDA-ADMKEU/475-1

Dalam Surat tersebut, menerangkan, kalau pihak Inspektorat Rohul masih melakukan proses audit, Surat itu langsung ditanda tangani Inspektur Daerah Haji  Helfiskar SH MH, disampaikan pada 25 Mei 2023.

Kepada Awak Media Ketua DPC Partai Ummat Muhammad Sofwan, di dampingi Sekretarisnya Ade Irwan Hudayana, menjelaskan dalam surat tersebut, pengadaan BBM Solar dan Pelumas untuk PDAM Kabupaten Rohul melalui Dinas Perkim Rohul dari Tahun 2019 dan 2021 dengan dana APBD sebesar 16 Miliar.

"Kehadiran Kami, datang ke Kantor Inspektorat Rohul untuk memastikan sejauh mana penanganan kasus dan audit BBM ini," kata Muhammad Sofwan 

“Sehingga tidak ada ungkapan Inspektorat Rohul tidak bekerja, apalagi hal ini menyangkut hidup hajat orang banyak,” sebut Muhammad Sofwan

Dirinya, mendorong Aparat Penegak Hukum,  segera bertindak serta berharap pihak Inspektorat Rohul dan APH dapat bekerja maksimal.

"Sehingga persoalan-persoalan tersebut, bisa dituntaskan, ini semata-mata kepedulian kita dari Partai Ummat, apalagi akhir-akhir ini PDAM atau PAM tidak hidup di Kabupaten Rohul,” sambung Ade Hudayana.

Atas kedatangan Pengurus Partai Ummat Rohul itu, Awak Media  berupaya maksimal untuk berkomunikasi dengan Inspektur Daerah Kabupaten Rohul Helfiskar SH

Namun  menurut penuturan Scurity,  kalau Inspektur Daerah Kabupaten Rohul dan Sekretarisnya ada di Jakarta.

Dicoba dikomunikasikan melalui Hand Phone, sayangnya WhatsAppnya ditelpon aktif, tapi tidak diangkat, kemudian disampaikan lewat pesan singkat juga tidak dibalas.



(RPR)