Medan, Rajapena.com, Meski sudah melapor ke Polsek Medan Baru, Maret 2023 lalu, namun kasus pengeroyokan terhadap seorang juru parkir, Siwajen Ganesen (49) warga Jalan Mangkubumi, tak kunjung kelar. Para pengeroyok Jukir di Jalan Kartini itu masih bebas gentayangan.
Padahal, korban sudah berulang kali menanyakan tindaklnjut kasus penganiayaannya ke penyidik. "Sudah berulangkali datang ke Polsek, tapi hasilnya nihil, bang,"kata Siwajen kepada wartawan.
Kasus pemgeroyokan ini pun sempat viral di media sosial. Namun belum ada gerak cepat petugas mengamankan pelaku. "Apa karena seorang pelaku adik seorang ketua partai, makanya polisi ga berani nangkapnya?' sebut korban tanpa merinci nama ketua partai yang dimaksudkannya.
Alhasil, korban berencana dalam waktu dekat akan menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar kasusnya diijadikan atensi. Dia kuatir karena pelaku masih bebas berkeliaran dan malah kembali mengganggu korban.
“Sampai saat ini tidak ada perkembangan apa-apa juga, padahal katanya sudah atensi tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” kata korban, Senin (8/5/2023) kepada sejumlah wartawan di rumahnya.
Atas kondisi ini pihak korban mengaku sangat kecewa dengan penanganan perkara tersebut. Korban juga menyoroti kinerja Polsek Medan Baru. Dia kecewa atas hasil kerja polisi yang sangat tidak memuaskan.
Korban berpandangan apa mesti viral dulu baru kasusnya ditangani pihak kepolisian.
“Di level paling bawah akar rumput kami tak bisa mendapatkan keadilan,” kata Siwajen.
Korban berharap, polisi bisa menjalankan amanah undang-undang melindungi seluruh segenap bangsa indonesia, agar darahnya tidak tumpah.
"Kami percaya polisi bisa memberikan penegak hukum yang adil,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui Sawijen menjadi korban penganiayaan saat bertugas sebagai Jukir di Jalan Kartini, pada 26 Maret lalu.
Korban mengaku menjadi koeban penganiyaan gegara membela diri saat dikeroyok sejumlah orang. (rel)