Pakar Hukum Pidana Sumut Dr Redyanto Sidi, SH, MH Minta Jamwas Turun "Gunung" Cek Pekara Dugaan Korupsi Kades Betimus

Pakar Hukum Pidana Sumut Dr Redyanto Sidi, SH, MH Minta Jamwas Turun "Gunung" Cek Pekara Dugaan Korupsi Kades Betimus

Senin, 22 Mei 2023


Rajapena.com, Medan | Kasus dugaan Korupsi Kades Betimus MS yang sudah satu tahun lalu dilaporkan dan hingga kini tidak ada kepastian hukumnya akhirnya membuat Pakar Hukum Pidana Sumut Angkat Bicara.

Dr Redyanto Sidi, SH, MH Pakar Hukum Pidana Sumut angkat bicara terkait hal tersebut, pada senin 22 mei 2023 Malam

Menurut Dr Redyanto Sidi, SH,MH terkait kasus dugaan korupsi Kades Betimus yang sudah dilaporkan ke Kejatisu harus di cek kebenarannya.

"Saya kira ini perlu di cek kebenarannya, sangat disayangkan jika perkara ini sampai harus "berulang tahun" dan Lalu stagnan tanpa kejelasan dan kepastian hukum," Ujarnya

Masih Kata Dr Redyanto, Saya kira dalam hal penanganan kasus ini Jamwas harus turun gunung dan mengecek langsung perkara dugaan korupsi ini. Jika diperlukan jaksanya dan jajaran Pejabat Kejati Sumut terkait diperiksa agar jelas apa penyebabnya.

"Bagaimana penegakan hukum khususnya Tipikor dapat memberikan keadilan dan memberikan efek jera jika perkaranya tidak berjalan dan tidak ada kepastian hukumnya," Pengamat Hukum Sumatera Utara, Dr Redyanto Sidi, SH,MH yang juga Kriminolog.


diberitakan sebelumnya, 

Setahun berlalu, Hingga kini laporan warga terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Betimus berinisial MS masi simpang siur penanganan nya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.

Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan,SH,MH sebelumnya menjelaskan bahwa penanganan laporan tersebut sudah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu.

Namun saat di klarifikasi kepada Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa menjelaskan bahwa laporan tersebut di Kejati.

Dimana sebelumnya, pada rabu 18 Mei 2022, puluhan warga Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit  mendadak mendatangi Cabjari Pancur Batu dan Kejatisu.

Warga meminta supaya Kejatisu segera memeriksa Kades Betimus MS yang diduga telah melakukan korupsi, warga juga meminta kejatisu agar memeriksa semua aliran Dana Desa semenjak MS menjabat sebagai kepala Desa di Betimus.

Selain itu, Warga juga meminta agar Kejatisu juga memeriksa dan mengaudit Dana Proyek pembangunan ataupun pengadaan pipa air bersih di Desa Betimus Mbaru yang diduga warga sebagai proyek berbau korupsi dan diduga tidak sesuai dengan (RAB) Rincian Anggaran Biaya.

Menurut warga pembelian pipa diduga tidak sesuai dengan yang dicantumkan di RAB dan warga juga menduga harga yang dicantum kan di RAB tidak sesuai dengan kualitas yang dipasangkan.

Warga juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga ikut memeriksa dan meneliti lebih detail dan jelas dimana tempat pembelian pipa PVC yang digunakan untuk pembuatan proyek pengadaan pipa air bersih untuk warga Desa Betimus Mbaru dan meneliti bon faktur pembelian pipa tersebut.

“Kami datang ke Kejatisu ini memohon agar Bapak Kejatisu segera memeriksa aliran Dana Desa Betimus Mbaru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. semua tolong diperiksa Pak mulai dari Oknum Kades MS menjabat. kami memohon agar diperiksa terlebih juga proyek pengadaan pipa air bersih di Desa kami Betimus Mbaru yang kami duga berbau korupsi, kami menduga harga dan pipa yang dipasangkan tidak sesuai dengan RAB (Rinciang Anggaran Biaya) dan semua proyek yang ada semasa dia menjabat kami minta semuanya agar turut juga diperiksa,” Ujar warga berharap

Namun sudah satu tahun berlalu dan Hingga kini Senin 22 Mei 2023 penanganan hal tersebut diduga hilang begitu saja dan belum ada informasi yang akurat.

Camat Sibolangit, Hesron T Girsang AP M.Si saat di konfirmasi awak media terkait hal tersebut juga diduga tidak tau bagaimana penanganan kasus tersebut.

"Besok ya, Biar pasti sudah sampai dimana," Ujar Camat Sibolangit menjawan konfirmasi.

Terpisah, 

Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan,SH,MH saat di konfirmasi Senin 22 Mei 2023 Malam berjanji akan mengecek hal tersebut.

"Besok saya cek ya," ujarnya.

(***)