Bane Raja Manalu: Inti Reformasi Birokrasi adalah Layanan Memuaskan Publik

Bane Raja Manalu: Inti Reformasi Birokrasi adalah Layanan Memuaskan Publik

Kamis, 04 Mei 2023


Rajapena.com, DAIRI - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Bane Raja Manalu memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rutan Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (4/5/2023). 

Ia menegaskan jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus mampu menguasai ruang publik untuk sosialisasi program dan kinerja. 

"Membina orang bermasalah dan membina orang yang terhukum, Itu pasti sangat sulit. Jangankan membina orang yang bermasalah, membina anak-anak yang normal saja itu pekerjaan yang tidak mudah. Apalagi sekitar 67 persen penghuni Rutan Sidikalang adalah orang-orang bermasalah narkoba. Kondisi ini hampir di seluruh Lapas di Indonesia," ujar Alumni Universitas Indonesia ini.

Ia berharap setelah nanti undang-undang narkotika disahkan, Lapas tidak lagi penuh dengan orang-orang yang bermasalah dengan narkotika. Para pengguna narkoba akan dipulihkan di tempat rehabilitasi. 

"Rutan Sidikalang belum ada saya dengar pergunjingan yang serius. Apresiasi buat semua pegawai Rutan Sidikalang. Itu perlu tetap dipertahankan," ungkapnya.

Menurut Bane, jangan terlalu sulit memahami reformasi birokrasi. UPT adalah unit layanan. Dalam pelayanan ada beberapa indikator. 

“Intinya, orang yang kita layani mengaku mendapat kemudahan, merasa terlayani dan tidak ada pungli," kata Komisaris Waskita Realty ini. 

Reformasi birokrasi dikatakan berhasil, kata Bane, adalah saat keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang datang menjenguk mengatakan pelayanan di dalam lapas berjalan baik. 

Reformasi Birokrasi sudah masuk tahap final tahun 2025. Bane berharap para pegawai di UPT Kemenkumham saling menguatkan dan bergotong royong untuk menjadikan Rutan Sidikalang menjadi lebih baik dan meraih predikat WBK serta WBBM. 

Salah satu kriteria dari Kemenpan RB untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM adalah terkait berita positif. Menguasai ruang publik tidak hanya sebatas menguasai media-media online atau media cetak, tapi juga harus memanfaatkan media sosial. 

"Semua pegawai Rutan ini harus menjadi penyeimbang. Sampaikan hal positif kepada publik lewat media-media sosial yang kalian punya. Apakah itu Facebook, Instagram, Twitter, WA Story, Tik Tok dan lainnya," pungkas Pemateri Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan tersebut. 

Karutan Kelas IIB Sidikang, Sartowali, AMd, IP, SH, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Bane Raja Manalu. Di tengah kesibukannya masih menyempatkan diri memberikan penguatan di Rutan Kelas IIB Sidikalang. (rel)