Astaga ! Suami Tega Aniaya Istri yang Sedang Hamil dan Anak Berusia 2 Tahun

Astaga ! Suami Tega Aniaya Istri yang Sedang Hamil dan Anak Berusia 2 Tahun

Kamis, 18 Mei 2023

Rajapena.com, MEDAN | elindonews.my.id
Seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil melaporkan suaminya ke Polda Sumut, atas penganiayaan yang dilakukan suaminya terhadap dirinya dan anaknya yang masih berumur dua tahun. Dengan laporan polisi : LP/B/587/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 16 Mei 2023.

Pasalnya, terlapor (pelaku) berinisial J yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan berkali-kali kepada istri dan anaknya.

Hal itu, disampaikan AF (24) warga Jalan Pinang Baris Gang Abadi No.40 Medan Sunggal Kota Medan kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

"Saya sudah berkali-kali mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh suami saya dan anak saya juga dipukul. Saya ditendang dan leher saya dipijak-pijak. Dan sebelumnya saya juga mengalami keguguran atas penganiayaan yang dilakukan suami saya", ungkapnya sambil menangis dan memeluk anaknya yang masih berusia dua tahun.

"Sewaktu saya dipukuli disaksikan keluarga dari suami saya, namun pembelaan atau melerai saat saya dipukuli tidak ada", sambungnya.

Lanjut AF menuturkan, kejadian tersebut berawal saat J ketahuan melakukan perselingkuhan sehingga dirinya (AF) dan anaknya jadi sasaran tindak kekerasan penganiayaan.

"Saya takut anak saya jadi korban atau diterlantarkan atas perilakunya yang tidak baik", imbuhnya.

Untuk itu, AF berharap laporannya di Polda Sumut segera di proses dan tindak lanjuti. Dan mendapatkan keadilan atas laporannya di Polda Sumut.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo, Kapolri, Kapolda dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan (Komnas perempuan), untuk mendapat keadilan. Dan laporan saya segera di tindak lanjuti dan terlapor segera ditangkap", harapnya. 

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak, M.Si melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan laporan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar. (Roi)