Polisi Membidik Pelaku Kejahatan Dugaan Kekerasan dan Pencurian di Puncak Ambapa-Tinondo

Polisi Membidik Pelaku Kejahatan Dugaan Kekerasan dan Pencurian di Puncak Ambapa-Tinondo

Kamis, 13 April 2023


Koltim, Rajapena.com, Baru-baru ini Nurjanna, Warga Desa Singgere, Tinondo, Koltim, datang melapor ke Mapolsek Mowewe, Polres Koltim, Sultra, terkait kasus dugaan kekerasan dan pencurian dialaminya berlokasi di sekitar area puncak Ambapa, Desa Ambapa, Tinondo. sekitar pukul 01. 00 WITA dini hari, Senin 10 April 2023.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.IK, M.Si membenarkan laporan kasus dugaan pencurian dan kekerasan tersebut.

"Iya Ada. Laporan di Polsek Mowewe, dan kita sudah turunkan Sat Reskrim Polres koltim untuk mem back tim dalam melakukan pengungkapan pelaku" Demikian kata Kapolres Koltim, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.IK, M.Si saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp Redaksi sniperjurnalis.com tepat pukul 22.31 Rabu malam (12/4/2023)

Adapun kronologi kejadian tersebut, diceritakan Nurjannah kepada Polisi awalnya Nurjanah menumpangi sebuah mini bus dari arah kota menuju kediamannya di Desa Singgere. "saya menumpang mobil Toyota Avanza warna putih degan nomor Polisi DT 1440 bersama anak saya bernama Arpan, setelah tiba di puncak Ambapa Desa Ambapa, Sopir mobil Avanza tersebut mengambil barang-barang bawaan saya dan kemudian saya disuruh turun dan sopir mobil tersebut berkata "Turunko saya gereko nanti (saya potongko-arti Bahasa Nasional)", katanya.

Selain itu dalam pristiwa tersebut, Wanita kelahiran kota beradat Kabupaten Bone, ini, mengakui, sejumlah barang-barang miliknya berhasil dibawa lari oleh sang sopir mobil tersebut ditaksir berjumlah kurang lebih sebesar Rp 10 juta rupiah

Dengan rincian:
Uang tunai senilai Rp. 2.500.000 ,- (Dua Juta lima ratus ribu rupiah)

1 buah Handphone merk realme 8i dengan nomor imei 1 : 867030052886677, nomor imei 2 :
867030052886669 dengan nomor handphone 081913215862

1 buah Handphone merk Samsung

100 toples kue kering mentega senilai senilai Rp. 5.500.000 ,- (Lima juta lima ratus ribu rupiah)

Atas kejadian korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000 ,- (Sepuluh juta Rupiah).

Menerima laporan dari masyarakat Pihak kepolisian gabungan Polsek Mowewe Polsek koltim dan Uluwoi mengambil tindakan lebih lanjut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Memeriksa saksi-saksi. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran Petugas (Polisi).

Kendati demikian, Kapolres koltim, Kapolsek Mowewe dan Kapolsek Uluwoi menghimbau kepada elemen masyarakat agar jangan melakukan perjalanan pada malam hari dalam keadaan rawan mengalami tindakan kejahatan.

"Boleh melakukan perjalanan asalkan beramai-ramai", kuncinya. (1 Tulisan/sniper)