Perairan Belawan Tercemar Tumpahan CPO, Ketua HNSI Kota Medan : Tidak Tertutup Kemungkinan Diduga Adanya Unsur Kesengajaan

Perairan Belawan Tercemar Tumpahan CPO, Ketua HNSI Kota Medan : Tidak Tertutup Kemungkinan Diduga Adanya Unsur Kesengajaan

Senin, 17 April 2023



Rajapena.com, BELAWAN - Akibat pecahnya pipa jalur pengisian dari tangki timbun ke kapal. Mengakibatkan dermaga 106 Ujung Baru dan perairan Pelabuhan Belawan tercemar oleh tumpahan crude palm oil (CPO) milik PT. Pacific Palmindo Industri (PPI), Sabtu (15/4/2023) pagi. 

Rencananya minyak CPO itu akan di muat ke kapal tangker SC Chongqing yang sandar di dermaga 106 Pelabuhan Ujung Baru Belawan.

Namun, belum selesai melakukan pengisian.Salah satu pipa jalur pengisian mengalami kerusakan dan mengakibatkan pecah. Pecahnya pipa tersebut mengundang perhatian buruh pelabuhan yang sedang bekerja. 

" Kalau pecahnya pipa jalur pengisian dari tanki timbun ke kapal itu sempat menghebohkan buruh  Pelabuhan bang. Karena tumpahan minyak CPO tersebut membanjiri dermaga dan perairan Pelabuhan Belawan "ucap salah seorang buruh Pelabuhan Belawan yang engan disebutkan namanya.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( DPC HNSI) Kota Medan Abdul Rahman sangat kecewa dengan pihak PT. PPI. Pasalnya, akibat kecerobohannya, perairan Pelabuhan Belawan mengalami pencemaran. 

" Kita sangat kecewa dengan pihak PT. PPI, akibat kelalaiannya itu nelayan kita sangat dirugikan, karena tumpahan CPO itu telah mencemari perairan Pelabuhan Belawan yang selama ini tempat nelayan mencari ikan" kesal Abdul Rahman yang akrab di sapan Atan. 

Atan mengharapkan kepada pihak terkait, agar melakukan penyelidikan penyebab terhadap kejadian tersebut. Karena tidak tertutup kemungkinan diduga adanya unsur kesengajaan.

" Bukan kali ini aja yang kita dengar, minyak CPO tumpah dan mencemari perairan Pelabuhan Belawan dan itu sudah berulang kali. Kita sangat menyangkan sampai saat ini belum ada kita dengar pihak-pihak terkait mengambil tindakan tegas terhadap perusahan yang telah melakukan pencemaran. "ungkap Atan. (Leodepari)