Lapor Pak Bupati Deli Serdang : Kasatpol PP Deli Serdang Diduga "Tidak Mampu" Tindak Tambang Galian C Ilegal di Desa Namorih

Lapor Pak Bupati Deli Serdang : Kasatpol PP Deli Serdang Diduga "Tidak Mampu" Tindak Tambang Galian C Ilegal di Desa Namorih

Senin, 17 April 2023

Rajapena.com, Pancur Batu | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Marzuki,S.Sos hingga saat ini diduga tidak mampu menindak 3 lokasi tambang diduga ilegal yang berada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Diantaranya lokasi tambang disebut, bernama pantai Kuala masuk dari samping rumah ibadah GBKP Namorih, Lokasi tambang galian C Milik Bung alias Ket masuk dari sebelum jembatan Desa Namorih yang beberapa waktu yang yang lalu ditemukan mayat tanpa idenditas, lokasi tambang milik Gond alias rong.

Aktifitas tambang galian c yang memperjual belikan Pasir, Tanah dan Batu sudah berlangsung lebih dari 5 Tahun lamanya dan diduga sampai saat ini tidak memilik ijin pengelolaan tambang dari Pemerintahan Republik Indonesia dan tambang tersebut diduga kuat juga menggunakan minya subsudi jenis solar dari pemerintah.


Namun hingga Senin 17/4/2023 Pagi, Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, Wakil Bupati Deli Serdang dan Kasat Pol PP Deli Serdang diduga kuat tutup mata akan maraknya tambang ilegal tanpa ijin di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Beberapa waktu yang lalu Beredar juga informasi bahwa, pihak Kasatpol PP Deli Serdang bersama pihak trantip Kecamatan Pancur Batu melakukan pengecekan ke lokasi tambang galian c, dimana menurut informasi yang beredar diduga pihak pengelola tambang galian c di Desa Mamorih tidak dapat menunjukan ijin lengkap dan resmi kepada satpol PP Deli Serdang. Dimana menurut pengakuan pengelola lokasi tersebut digunakan untuk mencetak sawah.

Dimana diduga saat melakukan pengecekan, menurut informasi dilapangan, bahwa ada seorang pria yang diduga merupakan suruhan seseorang untuk mengebeber geber sepeda motornya di salah satu lokasi tambang galian c dimana pria itu diduga disuruh oleh orang tidak bertanggung jawab agar menakut nakuti pihak yang datang ke lokasi.

Seorang warga yang minta namanya tidak dimuat ke media  menjelaskan bahwa, ada 3 lokasi tambang galian c di Desa Namorih sudah bertahun tahun beroperasi diduga tidak ada ijin, kalau yang tadi katanya cetak sawah Menurut saya itu tidak benar dan aneh. tanah, pasir dan batu kan dijual ke masyarakat dengan menggunakan mobil Fuso roda 6, bagaimana pula dia bisa berargumentasi bahwa itu cetak sawah, berapa kedalaman cetak sawah dan sudah lebih 5 tahun itu beroperasi, aneh kan kita mendengarkannya.

"Jalan jadi berlobang, banyak abu sepanjang jalan, jembatan Desa Mamorih menjadikan rusak akibat armada angkutan tambang galian c diduga tanpa ijin tersebut. Semoga bapak Gubernur Sumut, Kapolda Sumut dan PangdamI/BB dalam hal ini Denintel KodamI/Bukit Barisan juga Segera melakukan tindakan," Pungkasnya.

Kasat Pol PP Deli Serdang 
Marzuki,S.Sos Saat di konfirmasi pada Senin 17/4/2023 pagi terkait tambang yang diduga merupakan ilegal tersebut memilih bungkam tidak menjawab konfirmasi wartawan.