(ILUSTRASI SABU)
Rajapena.com, Pancur Batu | Bandar sabu Sal Alias Leh yang terkenal sudah sangat besar perputarannya hingga memilik nggota berinisial Sur Alias Res ternyata hingga kini belum ditangkap Polisi.
Peredaran sabu yang di lakoni Sal Alias Leh dan Su Alias Res ini diduga sudah diketahui banyak petugas namun tak satu pun aparat baik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu yang mampu menangkapnya.
Menurut informasi di lapangan bahwa, pemasok sabu Sal alias Leh merupakan warga pasar 4, Kecamatan Kutalimbaru berinisial Ro alias Cem yang merupakan residivis narkoba yang pernah ditangkap oleh Polrestabes Medan beberapa tahun yang lalu.
Dalam sehari Sal Alias Leh dikabarkan bisa menjual paketan sabu senilai 60 juta, lain dengan anggotanya Sur alias Res yang ditapsir bernilai 50jt.
Menurut seorang warga, bahwa Sal alias Leh ini memilik anggota yang berinisial Sul alias Res yang juga menjajakan sabu dari Sal Alias Leh.
"Informasi di lapangan bahwa Sal Alias Leh belanja sabu tiap 4 hari sekali ke Pasar 4 Kutalimbaru tepanya di sebuah Lokasi perladangan, lalu dia bawa pulang dan mengecaknya dirumah nya lalu dijual. Dia pakai metode jualan dari jendela seperti layaknya "loket bus antar provinsi" sehingga lebih aman dan polisi sulit meringkusnya karena rumahnya semua pasang jerejak besin," ungkap Warga sekitar yang minta namanya tidak dimuat karena alasan keamanan.
Lanjut warga, kalau bos Sal alias Leh yang di pasar 4 Kutalimbaru itu kabarnya mantan napi kasus narkoba juga, dia kabarnya banyak dekat dengan aparat aparat setempat, kami heran Sal Alias Leh dan anggotanya Su Alias Res sudah berjualan sabu diduga 5 tahun namun tak pernah ditangkap Polisi dan di bulan puasa ini pun dia jualan.
"Kami warga meminta agar Sal alias Leh, Sur alias Res dan bandar nya yang berinsial R alias Cem yang diduga tinggal di Pasar 4 Kutalimbaru agar segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan. Dimana mereka sudah kotori kampung kami ini dengan narkoba..saya harap juga bapak Kapolda segera membentuk tim untuk menangkap mereka dan di proses dengan undang undang yang berlaku," Ungkap Warga. Kamis 2/4/2023 Pukul 16.00 Wib
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu,SIK saat di konfirmasi menjelaskan akan segera melidik dan menindak keberadaan bandar sabu tersebut.
" Terimakasih informasinya Pak, akan kami tindak lanjuti," Ungkapnya Sabtu 16/4/2023 beberapa waktu yang lalu.
Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K saat di konfirmasi Kamis 20/4/2023 Pukul 17.22terkait hal tersebut sampaikan berita ditayangkan belum memberikan tanggapan. (***)