Mobil Parkir di Garasi Dibawa Oknum Reskrim Polsek Pancur Batu Tanpa Ada Sebab, Korban Lapor Propam Polda Sumut Minta Keadilan

Mobil Parkir di Garasi Dibawa Oknum Reskrim Polsek Pancur Batu Tanpa Ada Sebab, Korban Lapor Propam Polda Sumut Minta Keadilan

Jumat, 03 Maret 2023


Pancur Batu |

Sonya (32) terpaksa mendatangi Propam Polda Sumatera Utara Jalan Sisimangaraja,Km 10,5, Medan, Pada Hari Jumat 3 Maret 2023, Pukul 14.00 Wib.

Kedatangan ibu dua anak tersebut ingin melaporkan dugaan tindak pidana perampasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota reskrim Polsek Pancur Batu pada Kamis 2 Maret 2023 Sekitar pukul 23.00 wib di  Jalan Tanjung Anom, Gang Mawar Satu No 20 Perumahan Minimalis Puri Anom Kelurahan Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu.

Sonya menjelaskan bahwa sejumlah oknum yang dia duga merupakan anggota Polisi dari Polsek Pancur Batu melakukan penggerebekan dan penggeledahan kerumahnya Tanpa ada surat resmi Kerumahnya.

"Sejumlah pria yang saya duga oknum Polisi masuk kerumah saya dan langsung mengambil hp saya serta saya diduga mereka memeriksanya, mereka gunakan hp saya untuk menghubungi suami saya yang diduga terlibat kasus pembelian sepeda motor tanpa dokumen. Mereka chat suami saya dan mereka suruh untuk pulang. Saya keberatan hp saya diambil dan kotak katinya, Seketika itu suami saya pulang dan mereka langsung menangkapnya tanpa surat penangkapan, saat itu salah seorang oknum anggota polisi mempertanyakan dimana kunci mobil Agiya BK 17** IY yang terparkir di garasi rumah kami," Ujarnya

Lanjut Sonya karena ketakutan suami saya memberikan kunci mobil kepada oknum itu, lalu mobil kami dibawa keluar dari bagasi kami, saya tidak tidak permasalahkan suami saya Ardi yang ditangkap karena dugaan kasus sepeda motor, akan tetapi saya bersama keluarga saya sangat keberatan jika mobil kami yang tidak ada kaitan nya dengan tindak pidana yang di berlakukan kepada suami.saya, mobil itu punya kami, waktu kami baru menikah kami ngumpulin uang untuk membeli mobil, ini sekarang ikut di bawa seolah olah mobil kami itu ada sebuah kasus tindak pidana, saya jelas keberatan.

"Saya tidak terima, saya akan meminta keadilan kepada Kapolda Sumut, hari ini kami akan membuat laporan resmi ke Propam Polda Sumut, saya berharap oknum oknum yang terlibat merampas mobil kami dapat di proses hukum dan di Pecat sebagai anggota Polri, agar hal tersebut tidak terulang kembali kedepannya, apa salah mobil kami kenapa ikut dibawa, kami mempunyai dokumen lengkap atas kepemilikan mobil kami itu dan itu sudah resmi atas nama suami saya Ardi, jadi saya mohon agar Pak Kapolda Sumut memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat.

Laporan Sonya tersebut diterima oleh Propam Polda Sumut dengan nomor STPL/36/III/2023/Propam pada tanggal 03 Maret 2023

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Pancur Iptu DP Ginting saat di konfirmasi menjelaskan bahwa akan mengecek informasi tersebut.

 "Nanti mobil nya kalau tidak ada perkara akan kita kembalikan, ini lagi kita suruh agar dihadirkan BPKB nya dan mobilnya akan dikembalikan," Ujarnya Jumat 3/3/2023 

Ketika disinggung awak media akan mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Propam, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa itu terserah bapak. (Red)