Ibu Dua Anak Jadi Korban, Kanit Reskrim Polsek Sunggal "Diduga" Tak Mampu Ungkap Kasus Penipuan Jagung Kering

Ibu Dua Anak Jadi Korban, Kanit Reskrim Polsek Sunggal "Diduga" Tak Mampu Ungkap Kasus Penipuan Jagung Kering

Kamis, 02 Maret 2023


Rajapena.com, Sunggal |Hingga kini, Polsek Sunggal tidak mampu mengungkap dan menangkap pelaku penipuan terhadap Ibu dua anak yang jagung nya dilarikan di sunggal.

Kejadian tersebut bermula saat, Utr Seorang Ibu memiliki dua anak yang masi balita yang berprofesi sebagai petani hanya bisa pasrah dan bersedih saat jagung kering yang baru saja ia panen di larikan oleh pembeli saat bertransaksi di Jalan Jati, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada selasa 7 Juni 2022 

Kejadian tersebut bermula saat UTR Ibu dua anak tersut baru saja memanen jagung yang ia tanam di ladang, setelah itu ia pun berniat menjual nya melalui marketplace dan postingan jual jagung kering yang ia unggah tersebut pun akhirnya di tawar oleh pembeli



Setelah berdiskusi dengan calon pembeli dengan calon pembeli, calon pembeli pun mengunjungi rumah UTR sebagai tanda keseriusan nya untuk membeli jagung tersebut, Calon pembeli pun datang dan melihat jagung kering yang sudah siap dijual.

Namun kedatangan calon pembeli yang saat itu ke rumah UTR tak langsung membayar cash jagung tersebut, calon pembeli tersebut pun meminta agar jagung kering tersebut diantarkan ke alamatnya di Jalan Jati.

Karena tak curiga dengan gerak gerik  calon pembeli itu, sekitar pukul 17.00 Wib UTR pun menyewa mobil Pickap dan bersama dengan dua orang anaknya yang masi balita pun berangkat untuk mengatarkan jagung kering tersebut ke alamat yang di berikan oleh calon pembeli.

Sesampainya di lokasi, calon pembeli mengaku mengontrak di alamat yang diberikan sambil mengangkat semua jagung yang dibawa Ibu tersebut ke sebuah mobil warna hitam Merek Carry yang tanpa nomor polisi dan pembeli pun langsung tancam gas pergi dan tak kembali lagi kerumah yang disebut adalah rumah yang ia kontrak.

Karena curiga pembeli sudah tak kembali lagi akhirnya Ibu dua anak tersebut pun mencari tau siapa pemilik rumah yang dikatakan pembeli jagung itu adalah rumah yang baru ia kontrak, namun belakangan pemilik rumah mengakui bahwa, pembeli jagung itu baru hari ini mulai mengontrak di rumahnya tersebut.

Tak terima dengan kejadian tersebut Ibu dua anak bersama dengan suaminya akan melaporkan hal tersebut ke pihak ke Polisian agar dapat di proses serta pelaku ditangkap dan dijebloskan ke Penjara.

Namun hingga kini, Laporan kasus pencurian jagung tersebut diduga "berjalan" di tempat di Polsek Sunggal.

Utr ibu dua anak yang menjadi korban dalam hal tersebut saat di konfirmasi menjelaslan bahwa dirinya tidak mendapatkan kabar apapun dari penyidik Polsek Sungggal.

"Kami berharap Polsek Sunggal segera menangkap pelaku dan penadahnya, kami juga berharap Bapak Kapolda dan Kapolrestabes Medan atensi terhadap laporan kami ini," Ujarnya berharap

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Akp Suyanto Usman,SH saat di konfirmasi pada kamis 2 maret 2023 Pukul 19.47  mengenai laporan tersebut memilih tutup mulut dan bungkam.