Ketua Sumut Gerakan Rakyat Tanpa Partai Kecam Oknum Guru SMPN7 Percut Seituan

Ketua Sumut Gerakan Rakyat Tanpa Partai Kecam Oknum Guru SMPN7 Percut Seituan

Kamis, 23 Februari 2023

Rajapena.com, Percut Seituan | Ketua Sumut Gerakan Rakyat Tanpa Partai (Getar) Muhammad Iqbal, SE mengecam Oknum Guru SMPN7 Percut Seituan yang diduga memaksa siswi yang sedang datang bulan ataupun menstruasi untuk melakukan sholat.

"Saya meminta kepada Dinas pendidikan Kabupaten Deli Serdang supaya memberikan tindakan ataupun sanksi secara tegas terhadap oknum guru tersebut, supaya kedepan tidak ada lagi guru yang memaksa agar siswi yang sedang menstruasi untuk melakukan sholat," Ucap Iqbal

Labih lanjut Masi kata Iqbal, di dalam Alquran sudah dijelaskan bahwa seseorang perempuan yang sedang halangan ataupun menstruasi tidak berkewajiban melaksanakan sholat. Dalam Islam, pada Surah Al-Baqarah ayat 222 di dalam Al-Qur'an, haid dijelaskan sebagai suatu jenis kotoran. Ayat ini juga menjelaskan perintah Allah kepada perempuan yang haid untuk menyucikan dirinya ketika haid dan melarang laki-laki untuk menjauhkan diri selama perempuan mengalami haid.

Wanita muslimah yang sedang haid juga dilarang untuk shalat sebelum melakukan mandi wajib. Hal itu didasari dari hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wa 'sallam: "Apabila datang masa haidmu, tinggalkanlah shalat; dan jika telah berlalu, mandilah kemudian shalatlah." (HR Bukhari)

"Adalah satu dari enam batasan ibadah yang tidak dia lakukan saat nifas, selain sholat, ada puasa, menyentuh Al-Qur'an, berdiam diri di Masjid serta tawaf. Kita harapkan bersama agar hal seperti ini tidak terulang kembali, maka dari itu harus ada tindakan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang," pungkas Iqbal. (Leodepari)