Bagaimana ini Pak Bupati Deli Serdang, Diduga Oknum Perangkat Desa Penen Ancam Bunuh Mantan Pacarnya !

Bagaimana ini Pak Bupati Deli Serdang, Diduga Oknum Perangkat Desa Penen Ancam Bunuh Mantan Pacarnya !

Kamis, 09 Februari 2023

Medan, Rajapena.com,-Herawati Br Tarigan (31) mendatangi Mapolda Sumut Unit II Cyber Pada 9 Februari 2023 Pukul 16.00

Kedatangan Hera tak lain ingin mengetahui bagaimana proses penanganan laporan yang dia laporkan terkait kasus undang undang ITE terkai pengancaman pembunuhan yang mengancam dirinya.

LP Herawati Br Tarigan tersebut diterima dengan LP/B/54/I/2023/SPKT/ Polda Sumatera Utara pada tanggal 16 Januari 2023 pukul 15.57.

Menurut Hera, pengancaman terhadap dirinya dilakukan oleh mantan pacarnya yang berinisial SSD yang diduga bekerja sebagai oknum perangkat Desa Penen, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

"Saya diancam akan ditikam dan sepakat sekeluarga nya membunuhi saya, itu yang diungkapkan oleh SSD melalui chat wa pribadi ke saya beberapa waktu yang lalu. Saya tidak tenang saya diancam, dia juga ada minjam uang saya karena saya sering nagih uang itu makanya saya diancamnya," Ujar nya

Dikatakan Hera, saya tidak terima atas hal tersebut maka saya meminta agar laporan saya dapat ditindak lanjuti dan pelaku pengancaman di jebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


"Hari ini, Kamis 9 Februari 2023 Sore saya mendatangi Dit Reskrimsus Polda Sumut Unit II Cyber untuk mempertanyakan laporan saya dan saya sudah bertemu dengan penyidik, menurut penyidiknya dalam waktu dekat saya akan diundang untuk pemeriksaan dan saksi saksi terkait laporan saya ke Polda Sumut, saya berharap agar secepatnya laporan saya dapat diproses agar saya tidak merasa terancam lagi saat saya bekerja memenuhi kebutuhan hidup saya," pungkas Hera saat di Mapolda Sumut. (Red)