Suara Matador Gugat Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Proyek di Soppeng

Suara Matador Gugat Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Proyek di Soppeng

Kamis, 26 Januari 2023


Makassar,Rajapena.com, Ratusan massa yang tergabung dalam Makassar Tidak Kendor (Matador) berunjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Hal itu untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel turun mengusut adanya dugaan praktek persekongkolan pada lelang proyek di Kabupaten Soppeng tahun 2021 hingga 2022.


Jendral Lapangan Matador, Adnan mengatakan, "salah satu contohnya terkait pengerjaan sekolah ditahun 2021 beberapa paket pengerjaan sekolah yang diduga terjadi kecurangan pada proses lelangnya.

Pasalnya, dari 41 paket pekerjaan proyek pembangunan sekolah ditahun 2021 dalam proses pekerjaannya terindikasi tak sesuai dengan spek pada material bahan bangunan.

Contoh pada proyek sekolah, dimana kami menduga hampir secara keseluruhan dalam pelaksanaannya terindikasi menggunakan bahan bekas dari bangunan lama yang tentunya tidak sesuai atau berdasar pada spesifikasi teknis,” katanya saat menyampaikan orasinya didepan Kantor Kejati Sulsel. Rabu (25/1/2023).

Kemudian, dirinya menyebutkan kejadian itu pun diduga turut terjadi di tahun 2022 pada instansi dinas PUTR Kabupaten Soppeng.

“Kejadian ini berlanjut ditahun 2022, diduga ada 4 paket pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi milik Dinas PUTR Kabupaten Soppeng yang dikerjakan terindikasi lagi diduga tidak sesuai dengan spefikasi teknis,” sebutnya.

Bahkan parahnya kata Adnan, pengerjaan proyek di Kabupaten Soppeng tersebut dilakukan hingga pada tahun 2023.

"Kami heran kenapa ada pengerjaan menyebrang ditahun 2023, padahal kita tahu Soppeng ini tidak terkena dampak bencana alam yang berpotensi menganggu jalan proses pembangunan, justru kenapa bisa menyeberang ditahun 2023 dan ini hanya proyek kecil,” terangnya.

Olehnya itu, dirinya meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel untuk turun memeriksa para kontraktor/pemenang lelang pada tahun 2021 hingga 2022 atas pengerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spek.

“Kami meminta Kejati dan Polda Sulsel turun mengusut pengerjaan yang diduga tidak sesuai spek ini, kami menduga terjadi praktek KKN, selain itu kami meminta agar panitia lelang untuk juga dilakukan pemeriksaan yang diduga lalai dan melakukan persekongkolan,” tutupnya.

(Resi/SB)