Menelisik Pengadaan Solar Industri Ratusan Ton/ Bulan Tahun 2021-2022 di PT KPBN Unit Belawan

Menelisik Pengadaan Solar Industri Ratusan Ton/ Bulan Tahun 2021-2022 di PT KPBN Unit Belawan

Minggu, 15 Januari 2023

MEDAN-Pengadaan ratusan ton solar industri (B30) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Unit Medan Belawan dengan nilai Rp. 2 sampai Rp. 4 miliaran setiap bulannya sejak tahun 2021 sampai tahun 2023 menjadi fokus telisik wartawan media ini.

Ada info-info miring yang diperoleh atas pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diadakan dalam tender pengadaan solar industri B30 di PT KPBN yang berstatus anak perusahan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Informasi ini akan ditelusuri media kebenarannya. 

Sumber wartawan, Jumat (13/01/2023) memaparkan, terjadi dugaan persekongkolan di PT KPBN Unit Belawan dengan pola memenangkan perusahaan mitra pengadaan ratusan ton solar industri yang bukan penyalur yang terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga Regional I.

“PT KPBN Unit Belawan memenangkan perusahaan pengadaan ratusan ton solar indutri yang bukan perusahaan penyalur PT Pertamina Patra Niaga. Cek ajalah bang. Tahun 2021 sampai tahun 2022, perusahaan pengadaan solar industri di PT KPBN adalah PT BALP (disingkat,red). Tender pengadaan solar di KPBN Unit Belawan dilakukan 1 bulan sekali bang,” ujar sumber yang namanya enggan ditulis.

PT BALP disebut sumber, merupakan perusahaan pengadaan solar industri di PT KPBN sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 dan selanjutnya pada Januri 2023, PT Satria Arya Gupta menjadi rekanan pengadaan solar industri di perusahaan plat merah itu.

Data diterima wartawan dari sumber, Pengadaan 197 Ton Solar di Bulan Desember 2022 awalnya dimenangkan PT ARB (disingkat) dengan selisih Penawaran dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai -9,26 (minus sembilan koma dua puluh enam). 

Namun entah bagaimana, meski kontrak telah diteken oleh manajemen PT KPBN ke direksi PT ARB, malah Penyalur resmi PT Pertamina Patra Niaga wilayah Region I ini keok dan PT BALP kembali menjadi winner hingga PT KPBN kembali menerima pengadaan solar industri dari PT BALP yang diduga tak terdata menjadi penyalur resmi PT Pertamina Patra Niaga wilayah Region I.

“Pada Desember 2022, PT ARB yang memenangkan pengadaan solar industri ke PT KPBN, namun entah bagaimana ceritanya beralih ke PT BALP, padahal dalam paparan lelang PT BALP selisih penawarannya dengan HPS nilai -7,56 (minus tjuh koma dua puluh enam,red) atau lebih tinggi dari PT ARB. Aneh saya melihatnya,” tegas sumber lagi.

Berdasarkan screenshot tampilan windows excel yang diterima wartawan, Kamis (13/1/2023) terpapar foto layar monitor yang memuat tabel ‘Pengadaan Bahan Bakar Solar Industri B30 Sebanyak 197.000 Liter di PT PKBN Unit Belawan’. 

Dalam tabel diterangkan dengan 4 kolom yakni ‘NAMA PERUSAHAAN’, Nilai Penawaran/Diskon dalam %, Harga Perkiraan Sendiri (KPS)/Diskon/% dan Selisih Penawaran dengan HPS/%.

Dalam tabel ini dipaparkan rincian dalam urutan yakni : 1. Nama Perusahaan : PT Bumi Alam Lestari Perkasa, Nilai Penawaran/ Diskon 40,30 %, HPS/Diskon 32,74 %, Selisih Penawaran dengan HPS -7,56 %, 2. Nama Perusahaan : PT Satria Arya Gupta, Nilai Penawaran/ Diskon 38,20 %, HPS/Diskon 32,74 %, Selisih Penawaran dengan HPS -5,46 %.

Selanjutnya di nomor urut 3 dan 4 : Nama Perusahaan : PT Kaharutama dan PT Wirastama Abadi pada Nilai Penawaran/ Diskon, HPS/Diskon dan Selisih Penawaran dengan HPS tercatat nihil dan 0,00. Di nomor 5, Nama Perusahaan : PT Anugerah Restu Bumi, Nilai Penawaran/ Diskon 40,00 %, HPS/Diskon 32,74 %, Selisih Penawaran dengan HPS -9,26 %. 

Bila mengacu, dalam tabel PT Anugerah Restu Bumi yang menjadi pemenang tender pengadaaan 197 ton solar di PT KPBN Unit Belawan. Namun disebut sumber, duduga meski telah menandatangani kontrak, PT ARB hanya 1 kali mengisi solar ke PT KPBN dan kontrak pengadaan solar industri di perusahaan plat merah ini beralih ke PT BALP. 

Disebut sumber, manajemen PT ARB sempat komplain dan melakukan upaya klarifikasi dan minta penjelasan ke manajemen PT KPBN namun hasilnya tak diketahui. Namun wartawan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi sumber ke manajemen PT ARB karena belum diketahui alamat domisili perusahan tersebut.

Searching media di laman PT Pertamina Parta Niaga di laman website : pertaminapatraniaga.com, Jumat (13/1/2023) di laman banner tampil halaman Kapasitas Kilang Pertamina dalam Tabel tercatat 72 Perusahaan Penyalur dengan region I yang mencakup NAD-SUMUT, SUMBAR-RIAU, SUMBAGSEL dan BATAM. Tak terlihat nama PT BALP, PT Satria Arya Gupta dan PT Wirastama Abadi.

Dalam tabel tersebut hanya tertera di urut 57 dan 58 tertera nama PT Kaharutama dengan Manajemen Region I Wilayah Penyalur NAD-SUMUT dan SUMBAR-RIAU serta tabel nomor 62 dan 63 tertera nama PT Anugerah Restu Bumi dengan Manajemen Region I Wilayah Penyalur NAD-SUMUT dan SUMBAGSEL.

Media belum berhasil mengkonfirmasi manajamen PT Pertamina Patra Niaga. Saat Fauzan dan Pauji yang diketahui manajemen perusahaan di bawah bendera Kementerian BUMM RI tersebut dihubungi, Sabtu (14/01/2023) ponsel kedua nya tak mengangkat saat dikontak. Pesan Whats App ke nomor mereka juga tak dibalas, meski terlihat centang 2 di lamannya.

Konfirmasi wartawan ke PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Unit Belawan, Sabtu (14/1/2023) tak mendapatkan keterangan. Security diperusahaan yang masih memakai logo PT Sarana Agro Nusantara (SAN) yang mengaku bernama Adianto mengaku, manajemen perusahaan itu sedang tak berada ditempat. 

“Manajemen tak ada ditempat bang. Yang ada Ibu Deborah, itupun sedang dia jam kerja tapi hanya menyelesaikan pekerjaan. Senin saja lah pak,” kata Adianto di gerbang depan PT KPBN di Jalan Ujung Baru Belawan I Medan Belawan. 

Upaya wartawan mengecek, lokasi penerimaan solar industri ke PT KPBN juga tak membuah hasil. Wartawan hanya bertemu security di gerbang belakang Anak Perusahaan PTPN III yang sebelum Juni 2020 bernama PT Sarana Agro Nusantara (SAN) yang pada Akhir tahun 2022 lalu pernah didemo Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan (BMPK) Sumut ke Kejatisu atas tudingan dugaan penyelewengan pengadaan 1 unit Boiler senilai 7,6 miliar ditahun 2019 yang disebut pendemo tak berfungsi yang disebut mereka mengakibatkan dugaan kerugian negara. Security yang tak menyebutkan nama hanya mengatakan, minyak solar yang masuk ke PT KPBN Unit Belawan itu dari PT Satria Arya Gupta.

General Manager PT KPBN Unit Belawan Agung M Sinaga yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/1/2022) tak membalas konfirmasi yang disampaikan via Whats App nya. Meski diawal konfirmasi, terlihat 2 centang di laman WA nya serta terlihat foto profile, namun dilayangkan konfirmasi lanjut terlihat hanya centang satu dan tak ada terlihat foto profile.

Manajemen PT Satria Arya Gupta bernama Wulandari, Sabtu (14/1/2023) yang dihubungi ke gudangnya di Jalan Paku Medan Marelan tak berada ditempat. Namun dalam konfirmasi via Whats App nya, pengusaha muda ini mengaku dia tak memiliki hubungan dengan PT BALP. Dia menganjurkan wartawan menghubungi Lawyernya bernama Andre sembari mengirimkan nomor ponselnya.

“Oh bkn. Ini saya satria arya gupta. Klo ada permasalahan, berhubungan dgn lawyer saya aja,” balasnya singkat saat dikonfirmasi informasi benar atau tidaknya PT BALP miliknya atau dikelolanya di tahun 2021 s/d 2022.

Sementara seorang pria dibalik ponsel diberikan Wulandari (manajemen PT Satria Arya Gupta) disebut bernama Andre saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/1/2023) mengaku tak mau dikonfirmasi. Andre mengaku hanya memegang PT Petro Andhara Arta dan PT Satria sembari mengatakan, tidak mau dikonfirmasi apapun. 

Menteri BUMN RI dan Direktur PT KPBN agaknya diminta memeriksa informasi yang diperoleh media guna menjadikan motto BUMN Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adiktif, Kolaboratif atau disingkat ‘AKHLAK’ yang menjadi jargon terealiasi dengan baik, hingga potensi kerugian negara biasa dihindari. 

Selain itu dampak dugaan penggunaan BBM Solar yang diduga tak berasal dari PT Pertamina Patra Niaga dikhawatirkan merusak mesin-mesin pengguna solar karena mutu dan standarisasinya diragukan, berdampak kerugian besar bagi perusahaan pengkontribusi pendapatan BUMN RI tersebut.

Kepolisian di Sumut pun diminta turut menelisik informasi yang diperoleh guna mencegah terjadi potensi pelanggaran hukum hingga tak menambah panjang waiting list dugaan perkara yang disebut berbagai kalangan merupakan extra ordinary crime. (Leodepari)