Lapor Pak Kejakgung RI ! Warga Pancur Batu Berharap Jaksa Ade Meinarni Barus,SH Tuntut Seberat Beratnya Pasutri Pencuri Hp di Pancur Batu

Lapor Pak Kejakgung RI ! Warga Pancur Batu Berharap Jaksa Ade Meinarni Barus,SH Tuntut Seberat Beratnya Pasutri Pencuri Hp di Pancur Batu

Senin, 09 Januari 2023


Pancur Batu, Rajapena.com,-
Berkas pasutri pelaku pencurian handphone JG dan KE yang dilaporkan ke Polsek Pancur Batu Akhirnya dinyatakan lengkap (P21) di Cabjari Pancur Batu dan akan di sidangkan pekan depan selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 Wib

Hal tersebut dijelaskan melalui surat panggilan saksi kendua kepada korban oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu M.Husairi, S.H, M.H. melalui Jaksa Penuntut Umum Ade M Barus,SH yang diterima pada Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 wib.

Untuk menghadap kepada Ade Meinarni Barus,SH Jaksa Pratama Penuntut Umum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu Jalan Delitua Sei Nangka Pancur Batu /Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, pada selasa 10 Januari 2023 Pukul 13.20 Wib.

Salah seorang warga pancur batu sembiring menjelaskan bahwa pelaku pencurian harus di hukum seberat beratnya agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

"Semoga Jaksa penuntut umum dapat menuntut pelaku seberat beratnya, sesuai dengan KUHP dan undang undang yang berlaku dan harus di pantau jalan nya sidang ini, jangan nanti pelaku ataupun terdakwa cuma di vonis 6 bulan penjara, tentu hal ini aneh kan, makanya harus tetap di pantau jalan nya sidang tersebut," ujarnya

Terkait hal tersebut, Kejari Deli Serdang Jabal Nur,SH,MH saat di konfirmasi Rabu 4 Januari 2023 Sore Pukul 16.09 Wib belum memberikan tanggapan.

Diberitakan sebelumnya bahwa, Aksi pencurian tersebut terjadi di Toko Putra Ponsel Simpang Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang diduga Pada 16 Oktober 2022, tepatnya beberapa bulan yang lalu yang langsung di laporkan korban ke Polsek Pancur Batu untuk mendapatkan keadilan.

Pelaku pencurian tersebut diduga pasangan suami istri, dimana seorang wanita yang sedang bersama dengan seorang pria yang sedang berada di toko ponsel tersebut terlihat mengambil sebuah handphone dan hal tersebut pun terekam cctv atas hal tersebut korban yang tak terima pun langsung membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu.

Mirisnya, Dalam kasus pencurian handphone tersebut, penyidik Polsek Pancur Batu hanya menahan seorang pria sementara seorang perempuan diduga tidak ditahan dengan alasan sedang sakit.