'Hukum di Medan Tidak Adil', Ibu Kandung Pertanyakan Penetapan Tersangka 3 Putranya

'Hukum di Medan Tidak Adil', Ibu Kandung Pertanyakan Penetapan Tersangka 3 Putranya

Rabu, 04 Januari 2023

MEDAN |

Seorang ibu, Siulin alias Tjong Siulin, mempertanyakan penetapan tersangka ketiga putranya yang kini menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terlebih, ketiga putranya ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penganiyayan dan pengeroyokan. Padahal, kasus yang sebenarnya adalah kasus saling serang (spelit).


"Anak saya sudah 5 bulan ditahan yang 2 orang, sekarang 1 orang lagi anak saya juga mau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Padahal anak saya yang satu ini tidak ikut campur dalam kejadiaan saling serang itu, bahkan dia melerai,"kata Siulin alias Tjong Siulin kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya Romy Tampubolon SH, Rabu (4/1).

Diceritakannya, kejadian itu bermula, lima bulan lalu, saat itu keluarga, Siulin alias Tjong Siulin, hendak pindah rumah di Jalan Rahayu, Komplek Mutiara, Medan. Saat hendak pindah, mereka didatang sejumlah preman yang diduga dari salah satu organisasi kelompok pemuda (OKP), para preman itu meminta uang keamanan kepada mereka. Lantaran baru pindah, keluarga Siulin lantas tidak memberi apa yang preman itu minta. Seketika, sejumlah preman itu menebar ancaman bunuh.

"Anak - anak saya tetap tidak memberi uang itu. Walau mereka mengancam akan membunuh kami kapan saja mereka mau,"cerita dia.


Nah, sejak saat itu, para preman itu kerap mengganggu kenyaman keluarga Siulin. Sampai puncaknya, para pereman itu melarang putranya, Vinsen dan David, untuk parkir mobil di lahan kososng samping rumah mereka. Bahakan, para pelaku sampai memukul wajah Vinsen sampai bonyok.

"Karena panik, anak saya yang satunya lagi pulang ke rumah mau memberi tahu apa yang terjadi. Namun kami tidak di rumah, yang di rumah anak bungsu kami, Wiliam (20). Dia yang kesal mendengar abangnya dipukuli bergegas mengambil samurai 'pajangan' rumah. Ia pun lari keluar rumah menemui preman itu,"seru dia.

Melihat ada keributan, seorang pria bernama Usuf, keluar rumah dan memarahi Wiliam karena membawa parang. Disitu, Wiliam didorong dan dicekik oleh Usuf (salah satu pelaku-red). Lantaran dicekik, Wiliam pun berontak. Namun hal itu langsung diredam oleh abangnya, Divid dan Vinsen.


"Karena sudah ribut. Anak saya si Vinsen ini langsung menemui Usuf dan meminta maaf karena adiknya membawa parang. Namun bukan malah pulang, Usuf malah mengambil batu dan mencoba melempar Wiliam. Melihat itu, anak saya David lantas mengambil air sofgan dan mengarahkannya ke Usuf, agar tidak melukai adiknya,"jelasnya.


Melihat itu, lagi-lagi Vinsen kembali mendatangi Usuf dan meminta maaf dan menyuruh Usuf untuk pulang. Akan tetapi, lagi-lagi Usuf berulah. Ia malah mengambil besi panjang dan memukuli Wiliam hingga berdarah-darah. Mendapat perlakuan itu, Wiliam pun lantas melakukan perlawanan dan menghujam Usuf dengan samurai yang ia bawa.


"Seperti itulah kejadiaan sebenarnya. Semua bukti rekaman CCTV sebenarnya sudah kami berikan ke Polda Sumut. Bukan semerta - merta anak saya yang salah. Kejadiaan ini terjadi karena ada sebab akibat. Tapi hanya anak saya yang jadi tersangka, bahkan sekarang ke-tiga anak saya mau ditahan. Padahal saya juga sudah membuat laporan ke polisi di Polrestabes Medan, tapi hanya laporan ke anak saya yang ditindak lanjuti. Yang menindak lanjuti Ditreskrimum Polda Sumut dan sekarang pihak Jaksa. Kami tidak mendapat keadilan sedikipun,"kesal dia dengan uraian air mata. 

Untuk itu, ia meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak bisa melihat kasus ini dan memberi keluarganya keadilan. Mereka pun dalam waktu dekat berencana akan mendatangi kantor Irwasda Polda Sumut.(Leodepari)


#poldasumut #salinglapor #salingserang