Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Patumbak

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Patumbak

Rabu, 25 Januari 2023

Medan, Rajapena.com,- Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pelaku pencurian kenderaan bermotor jenis roda dua (curanmor R2).

Pelaku adalah Reza Ahmadita (22) warga jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dan Dwiky Reza (22) warga Jalan Sei Rotan Gg Sejahtera Batang Kuis Deliserdang.

Pelaku ditangkap saat melakukan pencurian Sepeda Motor milik Rastra Sewakotama Siregar (25) warga Jalan Garu I Gg Timun Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (23/12023) sekira pukul 20.30 Wib. 

Dari kedua pelaku petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa satu buah kunci "Y", satu buah anak kunci "T" yang di pipihkan, satu unit Sepeda Motor Honda Beat BK 6265 AEL milik pelaku, satu unit Sepeda Motor Honda Beat BK 4581 AAE milik korban. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valintino Alfa Tatareda SIK melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH saat dikonfirmasi Selasa, (24/1/2023) sekira pukul 17.00 Wib membenarkan atas penangkapan tersebut. 

" Ya benar, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di komando guna penyelidikan selanjutnya," Kata Kompol Faidir. 

Dijelaskanya, kalau kejadian itu pada hari Senin Tanggal 23 Januari 2023 sekira Pukul 20.30 Wib, pada saat Team Opsnal Unit Reskrim.Polsek Patumbak menempati Kring Serse di wilayah Hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan yang di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP RIDWAN SH dan Panit Opsnal Reskrim Polsek Patumbak IPDA MHD YUSUF DABUTAR SH , MH menerima informasi bahwa telah terjadi pencurian di Jln. Garu I Kec. Medan Amplas. 

Kemudian team langsung menuju TKP dan melihat pelaku berusaha melarikan diri dan Team langsung mengamankan pelaku beserta alat yang digunakan oleh pelaku dan sepeda motor yang di curi oleh kedua pelaku. 

Dari Hasil Introgasi yang dilakukan, lanjut Kapolsek, bahwa kedua pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan perbuatan hal serupa, dan saat sekarang ini sedang dilakukan penyelidikan serta pengembangan terhadap perbuatan lainnya yang di duga dilakukan oleh kedua pelaku. 

"Atas kejadian tersebut selanjutnya korban di arahkan untuk membuat Laporan Polisi di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.


(Leodepari)