“Bersenjata Tajam“58 Orang Genk Motor Pembuat Resah Warga Disikat Kapolresta Deliserdang, LIPPI Sumut : Kapolresta Deliserdang Anda Layak Dapat ⭐.

“Bersenjata Tajam“58 Orang Genk Motor Pembuat Resah Warga Disikat Kapolresta Deliserdang, LIPPI Sumut : Kapolresta Deliserdang Anda Layak Dapat ⭐.

Selasa, 31 Januari 2023

Deliserdang, Rajapena.com, Ketua DPD LIPPI (Lembaga Independent Pemuda Pemerhati Indonesia) Sumatera Utara, M. Roni AL Hadi S,Kom mengapresiasi kinerja Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH. beserta jajaranya yang telah meringkus 58 orang pelaku Genk Motor si pembuat resah warga Deliserdang Sumatera Utara. Kapolresta Diserdang memang Layak Dapat Bintang Broo..!!

Apresiasi tersebut bukan tak beralasan, LIPPI Sumut memberi apresiasi terhadap kinerja Kapolresta Deliserdang dan jajaranya itu karena berhasil meringkus 58 orang pelaku Genk motor “Bersenjata Tajam“ sipembuat resah masyarakat Delisetdang, menurut ketua DPD LIPPI Sumut, pelaku kejahatan Genk motor itu merupakan ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat Sumatera Utara, terkusus di Deliserdang.

Menurut Ronni Al Hadi, tak sedikit masyarakat di beberapa daerah di Sumatera Utara, yang kerap menjadi korban keganasan para pelaku Genk Motor tersebut, bahkan kita melihat banyak sekali kejadian tindak keriminal yang dilakukan dari “segerombolan“ Genk motor ini“Ujar Ronni Al Hadi yang didampingi Bendahara Umum DPD LIPPI Sumut Sastrawan Sembiring.

Lanjut dikatakannya, para pelaku Genk motor ini sangat sadis, mereka tak segan melukai korbanya,bahkan merampok masyarakat yang mereka anggap lemah dijalanan, jika kita melihat,para pelaku Genk motor tersebut masih tergolong muda, atau remaja, hingga kerap saat di amankan oleh petugas hanya diberi sangsi berupa teguran,namun aksi yang mereka lakukan ini kerap melukai hati masyarakat di berbagai daerah di Sumatera Utara,terkusus di Deliserdang ”Kata Roni.

Untuk itu, Roni Al Hadi Selaku Ketua DPD LIPPI Sumut sangat mengapresiasi dan mendukung kinerja Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, dan jajaranya untuk tidak segan segan menindak tegas para pelaku Genk motor si pembuat resah masyarakat itu, bila UU mengijinkan, para remaja yang terlibat aksi genk motor tersebut tidak hanya diberi sangsi teguran namun dapat dijerat hukuman agar memberi epek jera bagi para pelaku Genk motor lainya“Ujar Roni Al Hadi.

Mantan Sekjen Pujakesuma Sumut ini pun, mendukung Kapolresta Deliserdang, agar tidak berhenti di 58 orang, pelaku Genk motor tersebut, iapun meminta Kapolresta agar bisa mengejar bos atau ketua dari Genk motor tersebut,hingga menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi terciptanya Kamtibmas yang aman untuk masyarakat Deliserdang, Sumatera Utara. "Ucapnya.

Ia pun meminta,Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo M,Si melalui Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M,SI, agar mendukung dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolresta Deliserdang beserta jajaranya tersebut yang telah berhasil meringkus para pelaku Genk motor sipembuat resah masyarakat tersebut“Pungkas Roni.

Diketahui sebelumnya,Polresta Deliserdang, menangkap 58 orang pemuda dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Deliserdang,karena terlibat aksi genk motor yang meresahkan masyarakat yang berada di Wilkum Polresta Deliserdang, Polda Sumatera Utara.

Selain 58 orang yang ditangkap, Polisi menemukan sejumlah senjata tajam jenis klewang, arit, parang dan lainnya, dari para pelaku genk motor yang di amankan Polresta Deliserdang itu,beberapa orang juga terindikasi positif mengkonsumsi Narkoba. 

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol, Irsan Sinuhaji SIK,MH, dalam Konfrensi Pers nya, menyebutkan penangkapan sejumlah pemuda ini dilakukan anggotanya disejumlah lokasi yaitu pada 29 Januari 2023,berada di Jalan Karantina Desa Aras Kabu, Kec,Batang Kuis ,Kabupaten Deliserdang, di SPBU JI. Sultan Serdang Arteri Bandara, Kecamatan Tanjung Morawa, Jalan Medan Lubuk pakam tepatnya depan Alfamidi Sinalco Tanjung Morawa, Jalan- Lubukpakam tepatnya di jembatan sungai ular, Kecamatan Pagar Merbau, Jalan Pantai labu Kecamatan Beringin Deliserdang dan Jalan bandang Tembung Kecamatan Batang Kuis Deliserdang.

Barang bukti yang berhasil di amankan, 36 unit sepeda motor 2 bilah senjata tajam jenis celurit, 2 bilah senjata tajam jenis parang, 4 bilah senjata tajam jenis pedang, 1 buah ketapel dan 1 bilah (gagang samurai) pedang yang patah

" Dari total keseluruhan 58 orang diamankan, 5 orang dilakukan proses tindak lanjut yaitu 3 orang positif narkoba dan 2 orang lagi membawa senjata tajam," jelas Kapolresta Deliserdang.

Adapun inisial 3 orang terbukti positif urine yaitu C, 17 tahun, Psr 3 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, N, 16 tahun, Psr 3 Tembung Kec. Percut Sei Tuan -D, 17 tahun, Psr 3 tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, kasus ini akan dilimpah ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.

Sementara, 2 orang tanpa hak membawa senjata tajam yaitu DA, 16 tahun, warga Pasar III Tembung, CM, 18 tahun, warga Jl. Galang Kecamatan Pagar Merbau kasusnya ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Deliserdang,"Beber Irsan Sinuhaji. (Leodepari)