Terkait Kasus Proyek Miliaran Rupiah di Sinjai, Bidik 3 Tiga Oknum Kades Jadi Tamu Tipikor Polda Sulsel

Terkait Kasus Proyek Miliaran Rupiah di Sinjai, Bidik 3 Tiga Oknum Kades Jadi Tamu Tipikor Polda Sulsel

Senin, 12 Desember 2022


dok ilustrasi IST.
Rajapena.com|Tiga orang oknum kepala Desa aktif di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan masih dirahasiakan namanya terancam terperiksa di Polda Sulsel. "Ada tiga orang oknum kades patut dilaporkan ke pihak berwajib terkait kasus proyek tahun 2022", kata, samudera sapaan akrab Supriadi Buraerah, warga Kabupaten Sinjai melalui pres rilis berita diterima redaksi rajapena.com (11/12/2022)

Dikatakan lebih lanjut, data kasus dimaksud berdasarkan hasil penelusuran terkuak tiga oknum kades secara tidak langsung terlibat dalam sistem sub kontrak. Intinya diduga ada permainan antara rekanana kontraktor dengan tiga oknum kades dimaksud. Padahal jika terbukti hal tersebut tentu sangat menentang keras aturan dan undang-undang berlaku.

Pria kelahiran Sinjai 1988 ini menyayangkan dugaan keterlibatan tiga oknum kades dalam pelaksanaan kegiatan proyek menelan anggaran miliaran rupiah. Padahal proyek tersebut merupakan program pemerintah daerah kabupaten Sinjai dilaksanakan melalui kontraktor perusahaan Kontruksi sesuai pemenang tender."semestinya". Herannya tiga kades terindikasi terlibat dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut. "Miris". Kini kegiatan dimaksud bukannya tuntas terealisasi malahan sebaliknya "kacau". Olehnya itu perlu pihak berwajib mengulit kasus ini lebih lanjut.

Kendati demikian, kata dia, Samudera-red, Kalkulasi anggaran miliaran rupiah. Selain pekerjaan amburadul. Perogres pekerjaan juga terkesan lambat.", imbuhnya

Untuk nama lengkap tiga orang oknum kepala Desa aktif tersebut tertuang dalam laporan yang akan di masukkan ke Polda Sulsel secara resmi. "Dasar Hukum pelaporan sangat jelas dapat ditinjau dalam aturan berlaku satu diantaranya adalah PP 43 Tahun 2018", pungkas, Samudera (Red/H).