Opsi 1 Rancangan Dapil KPU Kab. Soppeng Mendapat Respon Penolakan dari berbagai Pihak

Opsi 1 Rancangan Dapil KPU Kab. Soppeng Mendapat Respon Penolakan dari berbagai Pihak

Selasa, 06 Desember 2022



Soppeng

Pengumuman Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Soppeng Nomor 745/PL.01.3-Pu/7312/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng dalam Pemilihan umum tahun 2024 pertanggal 23 November 2024 kini mendapat respon dari berbagai pihak

Sebelumnya aktivis DPD KNPI Soppeng Aswan telah mengkritisi opsi 1 KPU Soppeng, kini respon datang dari salah satu tokoh muda Macanre kecamatan Lilirilau Yusdar

Saat dikonfirmasi rajapena.com yusdar memberikan tanggapan bahwa opsi pertama yang ditawarkan KPU dirasa sangat merugikan masyarakat khususnya Liliriaja dan CItta, di mana rancangan tersebut tidak ada perubahan pembagian Dapil dari pemilu 2019 namun mengalami perubahan Formasi Kursi di mana Dapil Liliriaja Citta yang sebelumnya berjumlah 5 kursi menjadi 4 Kursi semntara Dapil Lalabata-Ganra mendapat tambahan Kursi dari 7 menjadi 8.  

Senada dengan tanggapan sekretaris KNPI, yusdar juga Berpandangan bahwa opsi yang paling mendekati rasa keadilan adalah Opsi ke tiga yaitu Lalabata : 6 Kursi, Marioriawa-Donri-donri : 7 Kursi, Lilirilau-Citta 6 Kursi, Liliriaja-Ganra 5 Kursi dan Marioriwawo 6 Kursi.

Opsi ke 3 juga merupakan penyegaran dan memberi nuansa baru terhadap demokrasi kita kedepan terlebih akan mengedepankan asas keadilan dan menghindari monopoli politik ketika Lalabata-Ganra di beri tambahan porsi Kursi. Ungkap Yusdar menambahkan.