KPU Keluarkan Pengumuman 3 Rancangan Dapil, KNPI : Tegas Menolak Opsi Pertama

KPU Keluarkan Pengumuman 3 Rancangan Dapil, KNPI : Tegas Menolak Opsi Pertama

Selasa, 06 Desember 2022




soppeng, Rajapena.com, -Terkait surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng Nomor 745/PL.01.3-Pu/7312/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng dalam Pemilihan umum tahun 2024 pertanggal 23 November 2024 mendapat respon dari Sekertari KNPI Aswan

Dalam Rilisnya Aswan menyampaikan bahwa opsi pertama yang ditawarkan KPU sangat merugikan masyarakat khususnya Liliriaja dan CItta, di mana rancangan tersebut tidak ada perubahan pembagian Dapil dari pemilu 2019 namun mengalami perubahan Formasi Kursi di mana Dapil Liliriaja Citta yang sebelumnya berjumlah 5 kursi menjadi 4 Kursi semntara Dapil Lalabata-Ganra mendapat tambahan Kursi dari 7 menjadi 8.

Sekertaris KNPI ( ASWAN) Berpandangan bahwa opsi yang paling mendekati rasa keadilan adalah Opsi ke tiga yaitu Lalabata : 6 Kursi, Marioriawa-Donri-donri : 7 Kursi, Lilirilau-Citta 6 Kursi, Liliriaja-Ganra 5 Kursi dan Marioriwawo 6 Kursi.

Jika pembagiannya seperti ini maka tentu lebih menjamin rasa keadilan masyarakat Liliriaja dimana mereka masih tetap memiliki 5 Wakil Rakyat Bersama kecamatan Ganra begitupun masyarakat Citta akan terwakili oleh 6 Wakil Rakyat Bersama Lilirilau. Opsi ini tidak membuat adanya kecamatan yang merasa dikurangi perwakilanya di DPR Nantinya.

Selain itu Ganra dan Liliriaja memiliki sejarah Kewilayahan dimana kita ketahui bahwa kecamatan Ganra adalah hasil pemekaran dari kecamatan Liliriaja sehingga sangat memungkin ke dua kecamatan ini menjadi satu Dapil ungkap ASWAN Menambahkan.