Berkas Pencuri Yang Tidak Ditahan Polsek Pancur Batu Sudah P21 di Cabjari Pancur Batu, JPU Diminta Tahan Pelaku

Berkas Pencuri Yang Tidak Ditahan Polsek Pancur Batu Sudah P21 di Cabjari Pancur Batu, JPU Diminta Tahan Pelaku

Kamis, 08 Desember 2022

Pancur Batu | 

Berkas pelaku pencurian handphone yang dilaporkan ke Polsek Pancur Batu Akhirnya dinyatakan lengkap (P21) di Cabjari Pancur Batu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bapak Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu M.Husairi, S.H, M.H. melalui telepon pribadinya

"Berkas sudah P21," tulisnya, saat di konfirmasi wartawan, Pada 8 Desember 2022, Pukul 18.15 Wib

Aksi pencurian tersebut terjadi di Toko Putra Ponsel Simpang Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang didug Pada 16 Oktober 2022, tepatnya beberapa bulan yang lalu yang langsung di laporkan korban ke Polsek Pancur Batu untuk mendapatkan keadilan.

Pelaku pencurian tersebut diduga pasangan suami istri, dimana seorang wanita yang sedang bersama dengan seorang pria yang sedang berada di toko ponsel tersebut terlihat mengambil sebuah handphone dan hal tersebut pun terekam cctv atas hal tersebut korban yang tak terima pun langsung membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu.

Mirisnya, Dalam kasus pencurian handphone tersebut, penyidik Polsek Pancur Batu hanya menahan seorang pria sementara seorang perempuan diduga tidak ditahan dengan alasan sedang sakit.

Anehnya dalam kasus ini, terduga pelaku mengaku sakit, namun penyidik tidak membantarkan seorang perempuan yang diduga adalah pelaku utama dalam kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu Toko Handphone di Simpang Tuntungan ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Penyidik diduga tidak menahan pelaku karena sedang sakit diduga hanya berdasarkan dengan surat keterangan dari seorang bidan.

Bahkan beredar kabar bahwa, Diduga Propam Polrestabes Medan langsung menuju ke Polsek Pancur Batu diduga untuk memeriksa penyidik terkait tidak ditahan nya pelaku pencurian tersebut yang diduga hanya menggunakan sepucuk surat dari bidan yang menyatakan bahwa terduga pelaku akan melahirkan, namun sayangnya Kasi Propam Polrestabes Medan malas berkomentar lebih jauh tentang kedatangan Propam ke Polsek Pancur Batu tersebut.

Kasi propam hanya menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Kapolsek atau Kanit Reskrim.

Hingga kini, Korban bersama rekan rekan nya juga tidak tau, apakah pelaku ditangguhkan atau tidak ditahan dengan alasan sakit seperti isu yang beredar saat ini.

Kapolsek Pancur Batu, Akp Norman Sihite sebelumnya di konfirmasi menjelaskan bahwa berkas terduga pelaku pencurian tersebut sudah dilimpahkan kembali ke Cabjari Pancur Batu.

Namun hingga kini, Kapolsek belum menjelaskan kapan tersangka bersama barang bukti akan diserahkan ke Cabjari Pancur Batu untuk selenjutnya disidangkan.

Sembiring warga Pancur Batu sangat mengapresiasi Kacabjari Pancur Batu atas P21 nya berkas pelaku pencurian handphone tersebut.

"Kita apresiasi Pak Kacajari Pancur Batu, kita berharap agar kedua pelaku pencurian tersebut ditahan dan dimasukan ke penjara setelah nanti di serahkan ke JPU, karena kita ketahui sendiri, dimana mana yang namanya pencuri, jelas sangat meresahkan masyarakat. khususnya para pedagang, jadi ini sudah saatnya pelaku pencurian di hukum seberat beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar ada efek jera dan kita minta juga kepada penyidik agar segera melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum agar disidangkan,"Ungkapnya