Wakil Ketua DPD L-PRI Sinjai Harap KPK Periksa Aliran Anggaran Rp60Miliar di Sinjai

Wakil Ketua DPD L-PRI Sinjai Harap KPK Periksa Aliran Anggaran Rp60Miliar di Sinjai

Jumat, 11 November 2022




Sinjai, Rajapena.com,-Samudera sapaan Akrab Supriadi Buraerah Wakil Ketua DPD L-PRI Sinjai meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk melakukan pemeriksaan terkait aliran anggaran sebesar Rp60.000.000.000,- di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan (11/11/2022)

Bukan tampa alasan mengapa aliran dana tersebut perlu dilakukan pemeriksaan intens oleh pihak berkompeten termasuk Peranan KPK sangat dinanti.

Pasalnya Rp60Miliar tersebut digunakan untuk menyukseskan kegiatan pembangunan Rumah sakit tipe D atau Pratama dan Sentra Industri Peternakan tahun 2021 berlokasi di Bulu Paccing Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan kabupaten Sinjai dipusatkan rampung tepat waktu tertentu dengan kwalitas bangunan sesuai dengan harapan semua kalangan. Namun demikian belum diresmikan dan atau belum difungsikan bangunan tersebut sudah mengalami sejumlah Kerusakan.

"Berdasarkan data hasil Investigasi Lembaga Poros Rakyat Indonesia L-PRI. Ditemukan berbagai Kerusakan baik di RS maupun Sentra Industri Peternakan, pada bagian Plafon berjatuhan, dinding retak, dan sejumlah Pintu Sentra Industri Peternakan sudah rusak", demikian keterangan Supriadi Buraerah melalui pres rilis Jumat (11/11/2022)

Menurutnya jika suatu pekerjaan proyek pembangunan memunculkan kwalitas minim maka patut diduga realisasi kegiatan ditenggarai tidak berjalan sesuai petunjuk teknik konstruksi "patut disebut Kontruksi tidak sesuai bestek", sambungnya

Olehnya itu Saya selaku Wakil Ketua DPD L-PRI Sinjai berharap kepada KPK agar melakukan pemeriksaan terkait aliran dana Rp60Miliar tersebut.

Dijelaskan tersoal KPK, Kata Supriadi Buraerah, dirinya sudah melayangkan Konrdinasi melalui layanan aduan KPK sejak Kamis kemarin. Lantas mantan pimred sniperjurnalis.com ini menegaskan "Dimohon KPK agar secepatnya turun melakukan pemeriksaan", imbuhnya.

Diketahui Anggaran pembangunan yang digelontorkan untuk Rumah Sakit Pratama yang belum diresmikan sudah mengalami Kerusakan berjumlah sebesar Rp45 miliar lebih dan bersumber dari APBN Pusat dengan rincian Rp30 miliar untuk fisik dan Rp15 miliar alat kesehatan (Alkes) dan untuk anggaran pembangunan sentral peternakan sebesar Rp 25miliar Rupiah. Masing-masing anggaran tahun anggaran 2021. (Red)