Mendapat Perintah Atasan OKNUM Kepala Sekolah Catut Nama Bupati Soppeng Untuk Memilih Calon Kades Nmor Urut Dua Di Desa Lompulle

Mendapat Perintah Atasan OKNUM Kepala Sekolah Catut Nama Bupati Soppeng Untuk Memilih Calon Kades Nmor Urut Dua Di Desa Lompulle

Rabu, 23 November 2022




Soppeng, Rajapena.com, - Pemilihan Kepala Desa serentak di
Kabupaten Soppeng yang akan digelar besok, Rabu, 23 November 2022 diharapkan semua pihak berjalan aman dan demokratis.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran yang berpotensi mencederai proses demokrasi di tingkat desa Pemkab Soppeng beberapa minggu telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak Kabupaten Soppeng tahun 2022, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Soppeng yang dihadiri langsung Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide MP, selaku Inspektur apel.

Namun rupanya tidak semua pihak ingin melihat proses demokrasi berjalan lancar dan damai. Salah seorang oknum kepala sekolah di Kabupaten Soppeng diduga mengintimidasi seorang Pegawai Dinas Perikanam yang berdomisili di Desa Lompulle yang sedang menggelar pemilihan kepala desa.

NHD yang merupakan kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Soppeng melakukan penekanan atau intimidasi agar korban memilih Calon Kepala Desa Nomor Urut 2 dengan mengatasnamakan tindakannya atas perintah dari Bapak Bupati Soppeng. Peristiwa tersebut berlangsung beberapa jam lalu, sekitar Pukul 9.00 tanggal 22 November 2022 di rumah korban yang disaksikan langsung istri korban.

Saat oknum kepala sekolah tersebut hendak meninggal rumah korban, pelaku masih menyempatkan mengambil gambar korban seakan menyampaikan pesan pada korban kalau tugas yang diperintahkan Bapak Bupati Soppeng sudah dilaksanakan.

Bila terbukti tindakan pelaku benar tentu sangat disayangkan. Sebagai ASN seharusnya yang bersangkutan menjaga nama baik, wibawa serta marwah Pemerintah Kabupaten Soppeng apa lagi jika benar ikut menyeret nama baik Bapak Bupati Soppeng yang merupakan panutan masyarakat Soppenh.
ASN harusnya menjadi teladan di tengah masyarakat dan bukan justru sebaliknya melakukan tindakan yang justru berpotensi memicu konflik horisontal antar pendukung kontestan Pilkades.

Penting pula bagi atasan ASN menerapkan sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan main internal ASN sebagai terapi kejut (shock therapy) agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Untuk menjaga agar Pilkades berlangsung damai, lancar, aman dan demokratis penting menyarankan setiap warga yang mengetahui dan mengalami tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap proses Pilkades agar segera melaporkan tindakan tersebut pada aparat kepolisian setempat.