Maling Handphone Tak Kunjung Ditahan Polsek Pancur Batu, Pelapor Minta Kapolda Sumut Bertindak

Maling Handphone Tak Kunjung Ditahan Polsek Pancur Batu, Pelapor Minta Kapolda Sumut Bertindak

Senin, 21 November 2022

Pancur Batu, Rajapena.com,-Anari Seliana Pelapor kasus pencurian sebuah Handphone minta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan segera menahan dan melimpahkan berkas pekara pencurian sebuah hp yang dilakukan oleh sepasang suami istri di Toko Putra Ponsel Simpang Tuntungan Kecamatan Pancur Batu, Pada 16 Oktober 2022 beberapa waktu yang lalu yang ia laporkan ke Polsek Pancur Batu.

Pasalnya, hingga kini Polsek Pancur Batu hanya menahan satu orang saja yaitu suami dari pelaku dan seorang perempuan yang sebagai pelaku yang terekam cctv tak kunjung ditahan tanpa ada penjelasan yang resmi kepada pelapor.

"Saya berharap agar pelaku yang terekam cctv yakni seorang perempuan itu segera ditahan seperti suaminya, saya tidak mau tau apa pun alasan dia, kemaren saya dapat kabar bahwa dia sakit,hamil, melahirkan dan lain lain. itu urusan dia lah, sudah tau hamil kenapa dia malah mencuri, jadi saya minta agar semua sama di mata hukum, saya harapkan dia segera di tempatkan di penjara dan berkasnya di limpahkan ke JPU,"Ujar Pelapor, Pada Senin 21/11/2022 Siang.

Dikatakan pelapor, saya tidak tau sekarang laporan saya sudah bagaimana, penyidik sepertinya tidak ada memberitahukan lagi kepada saya, apa mungkin karena saya orang susah makanya saya tak mendapatkan penjelasan terkait laporan saya.

"Sudah satu bulan laporan saya tak juga di majukan ke persidangan, bahkan saya juga tidak tau bagaimana status yang perempuan itu, apakah ditangguhkan atau tidak ditahan, kalau seperti ini saya heran dengan aturan penyidikan di Polsek Pancur Batu, makanya saya bermohon kepada Bapak Kapolda dan Kapolrestabes Medan untuk menindak lanjuti laporan saya ini," harapnya

Sembiring (30) warga Kecamatan Pancur Batu mengaku saat terkejut mendengar kabar bahwa Polsek Pancur Batu tidak menahan maling.

"Waduh, ini bisa saja menjadi sejarah bagi warga Sumatera Utara !, Ada apa, kenapa maling tidak ditahan, apa karena ada "sesuatu". Jelas ini menjadi tanda tanya bagi kami warga Pancur Batu, kalau dia sakit kan ada rumah sakit Polri, kalau dia mau melahirkan kan ada juga rumah sakit kan bisa di bantarkan (dirawat di rs), jadi saya juga meminta Kabid Propam Polda Sumut menurunkan Paminal untuk memeriksa penyidik yang menangani pekara ini, apakah sesuai dengan prosedur apa tidak sehingga tersangka tidak ditahan,"Ungkapnya

Dikatakannya, sudah saatnya Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan kepada penyidik yang menangani pekara maling itu, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau tidak, ya jika ada dugaan pelanggaran maupun ketidak profesionalan delam penyidikan harus ada sanksi tegas kepada penyidik, jangan dibiarkan begitu saja.

Kanit Reskrim Polsek Pancut Batu Iptu Ihkwan Nasution,SH saat di konfirmasi senin 21 November 2022 Pukul 12.20 wib menjelaskan bahwa, 
Saat ini tersangka sedang menjalani masa nipas 40 hari.

"Nanti kita lihat perkembangan nya bagaimana dan akan kami cek kesehatanya kalau sehat akan ditahan, kami masi menungguh berkas yang sudah kami limpahkan ke Jpu di Cabjari Pancur Batu," Katanya