Satreskrim Polres Sergai Akan Cek Lokasi Galian “Diduga” Tanpa Izin di Pinggiran Sungai Ular

Satreskrim Polres Sergai Akan Cek Lokasi Galian “Diduga” Tanpa Izin di Pinggiran Sungai Ular

Kamis, 22 September 2022

Sergai, Rajapena.com,-Diduga aktifitas Galian C ilegal di pinggiran Sungai Ular jembatan Perbaungan - Lubuk Pakam semakin hari semakin parak dan semakin marak beroperasi, lokasi tersebut pun dikabarkan hingga kini belum pernah digerebek pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sumut Bersama jajaranya, lokasi galian yang diduga tanpa izin tersebut pun diduga dikabarkan hanya berjarak 500 Meter sebelah kiri sebelum Jembatan Perbaungan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan aktifitas galian tersebut pun akhirnya bermunculan di grub WhatApps, dimana lokasi galian yang diduga tanpa izin tersebut dikabarkan berada di perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Sergai tepatnya di pinggiran sungai ular. 

Terlihat di foto yang tersebar bahwa sebanyak enam (6) mobil damtruk sedang berada di lokasi pinggiran sungai tersebut untuk memuat bahan material yang diduga adalah tanah galung, ada juga 2 unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk memindahkan material yang ada di lokasi ke damtruk untuk selanjutnya di bawa keluar dari lokasi.

Beredar informasi dilokasi tersebut juga dijaga oleh sejumlah oknum pria rambut cepak dan berbadan tegap agar lokasi yang diduga ilegal ini tidak ada gangguan. Terlihat juga di foto yang tersebar adanya sebuah lubang yang diduga bekas korekan alat berat excavator yang saat ini sudah berisi air di lokasi tersebut yang jaraknya sangat dekat ke sungai.

Kasat Reskrim Polres Sergai – Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Made Yoga Mahendra saat di konfirmasi mengenai hal tersebut berjanji akan menindak lanjuti informasi tersebut.

“Terimakasih Informasinya, hari ini akan kita cek lokasi tersebut,”Ungkapnya, Kamis 22 September 2022, Pukul 16.48 Wib.

(Leodepari)