Polda Sumut Akan Cek Lokasi Galian Yang “Diduga” Ilegal di Pinggiran Sungai Ular

Polda Sumut Akan Cek Lokasi Galian Yang “Diduga” Ilegal di Pinggiran Sungai Ular

Jumat, 23 September 2022

Sergai |

Diduga aktifitas Galian C ilegal di pinggiran Sungai Ular jembatan Perbaungan - Lubuk Pakam semakin hari semakin parak dan semakin marak beroperasi, lokasi tersebut pun dikabarkan hingga kini belum pernah digerebek pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sumut Bersama jajaranya, lokasi galian yang diduga tanpa izin tersebut pun diduga dikabarkan hanya berjarak 500 Meter sebelah kiri sebelum Jembatan Perbaungan Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan aktifitas galian tersebut pun akhirnya bermunculan di grub WhatApps, dimana lokasi galian yang diduga tanpa izin tersebut dikabarkan berada di perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Sergai tepatnya di pinggiran sungai ular. 

Terlihat di foto yang tersebar bahwa sebanyak enam (6) mobil damtruk sedang berada di lokasi pinggiran sungai tersebut untuk memuat bahan material yang diduga adalah tanah galung, ada juga 2 unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk memindahkan material yang ada di lokasi ke damtruk untuk selanjutnya di bawa keluar dari lokasi.

Beredar informasi dilokasi tersebut juga dijaga oleh sejumlah oknum pria rambut cepak dan berbadan tegap agar lokasi yang diduga ilegal ini tidak ada gangguan. Terlihat juga di foto yang tersebar adanya sebuah lubang yang diduga bekas korekan alat berat excavator yang saat ini sudah berisi air di lokasi tersebut yang jaraknya sangat dekat ke sungai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi,S.I.K saat di konfirmasi, Kamis 22/9/22 berjanji akan menindak lanjuti hal tersebut.

"Terimakasih, Terkait hal tersebut Polda Sumut akan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,"Pungkasnya