Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Perubahan Daya Dan Kenaikan Tarif Listrik

Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Perubahan Daya Dan Kenaikan Tarif Listrik

Sabtu, 17 September 2022


Jakarta, Rajapena.com,-Issue kenaikan tarif listrik bagi warga kurang mampu, hampir bersamaan dengan kenaikan BBM bersubsidi yang baru saja ditetapkan pemerintah. Penghapusan daya listrik 450 menjadi 900 dan 900 menjadi 1200 serta merta membuat masyarakat berpikir rakyat sedang dicekik ekonominya.


Kenaikan daya listrik tersebut dikemukakan dalam rapat Panitia Kerja RUU APBN 2023. Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah mengusulkan kepada pemerintah dalam kaitan produksi PLN yang mengalami surplus.


Dalam perhitungan Ketua Banggar DPR, surplus energi di PLN teramat sayang jika tidak disalurkan kepada masyarakat. Persoalan lain masyarakat pra sejahtera cukup dengan listrik 450, kalau dipaksakan menaikkan tegangan menjadi 900 watt, terpakai atau tidak maka harga yang dibayarkan juga naik.


Beban kelebihan produksi listrik PLN dibebankan kepada masyarakat, bagi pemerintah bukan sebuah usulan yang bijaksana.


Usulan anggota dewan tersebut segera direspon Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik di kuartal keempat 2022. 


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan saat ditemui wartawan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat malam (16/9).


Issue kenaikan listrik yang menunggangi kenaikan BBM, disinyalir baru sebatas usul dari Banggar DPR. 


Masyarakat yang sedang sensitif dengan kenaikan harga langsung bereaksi. 


Namun Pemerintah segera mengantisipasinya, agar tidak menjadi issue politik yang bergulir mendiskreditkan kinerja eksekutif.


Published : Resi