Dinilai Mendiskreditkan dan Fitnah Kejagung, DPP AMI Minta Alvin Lim Bertanggungjawab Secara Hukum

Dinilai Mendiskreditkan dan Fitnah Kejagung, DPP AMI Minta Alvin Lim Bertanggungjawab Secara Hukum

Sabtu, 24 September 2022


Surabaya, Rajapena.com,-Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mengecam keras Alvin Lim yang dengan sengaja menebar hoax mendiskreditkan Kejaksaan Agung.

“Alvin Lim telah menebar fitnah yang sangat keji dan tidak bisa dimaafkan begitu saja.

Dia harus mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum,” tegas Ketum AMI, Baihaki Akbar, kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.

Baihaki menyampaikan hal itu terkait Alvin Lim yang berkoar-koar di media sosial menyebut Kejaksaan Agung sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran.

“DPP AMI akan menempuh langkah-langkah hukum terhadap fitnah keji yang dilontarkan Alvin Lim.

Sebagai orang hukum, dia harus dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya itu secara hukum,” ucapnya.

Menurut Baihaki, Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM, semakin dipercaya masyarakat.

Hasil riset berbagai lembaga survei, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut bahwa masyarakat semakin puas terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.

“Dalam penanganan perkara pidana umum, Kejaksaan Agung juga melakukan terobosan dengan mengedepankan proses hukum cepat, humanis, berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan melalui pendekatan restorative justice,” papar Baihaki.

Untuk itu, kata Baihaki, DPP AMI akan menempuh upaya hukum terhadap Alvin Lim yang telah membuat kegaduhan dengan menebar berita hoax, fitnah keji dan mendiskreditkan Kejaksaan Agung hingga membuat kegaduhan, Pungkasnya.

(Red)