2 Bulan Berlalu, Petani Yang Jagungnya dilarikan Berharap Polsek Sunggal Segera Tangkap Pelaku

2 Bulan Berlalu, Petani Yang Jagungnya dilarikan Berharap Polsek Sunggal Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 22 September 2022


Sunggal, Rajapena.com,-Laporan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap seorang petani yang jagung nya dilarikan di Jalan Jati, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang hingga kini masi menjadi misteri karena belum berhasil diungkap oleh Polsek Sunggal . 

Kejadian tersebut terjadi pada 7/7/2022 sekitar pukul 17.00Wib, dimana setelah berdiskusi dengan calon pembeli dengan calon pembeli, calon pembeli pun mengunjungi rumah UTR istri BS (pelapor) sebagai tanda keseriusan nya untuk membeli jagung tersebut, Calon pembeli pun datang dan melihat jagung kering yang sudah siap dijual.Namun kedatangan calon pembeli yang saat itu ke rumah UTR tak langsung membayar cash jagung tersebut, calon pembeli tersebut pun meminta agar jagung kering tersebut diantarkan ke alamatnya di Jalan Jati dan pemilih jagung pun menyangupi hal tersebut.

Namun setelah sampai di lokasi yang dimaksud pembeli langsung memindahkan jagung tersebut ke sebuah mobil bak terbuka, sementara pemilik jagung disuruh untuk menunggu disebuah rumah yang di lokasi bongkar muat, seketika itu juga berangkat, pembeli pun tak kunjung kembali dan pemilik jagung langsung membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan STTLP /B/236/VI/2022/SPKT Polsek Sunggal dan hingga kini belum ada titik terang atas hal tersebut.

Bs selaku pelapor saat di konfirmasi mengatakan dirinya sangat berharap agar Polsek Sunggal dapat menangkap pelaku penipuan dan penggelapan terhadap dirinya.

“Saya berharap pelaku dapat diberikan tindakan tegas karena perbuatan nya telah membuat kami harus kehilangan barang dagangan kami, kami juga berharap kepada Bapak Kapolda Sumut agar juga memberikan atensi terharap laporan kami yang hingga kini belum diungkap oleh reskrim Polsek Sunggal,”Ujarnya

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Suyanto Usman saat di konfirmasi mengenai hal tersebut diduga enggan memberikan komentar terkait dugaan lamanya penanganan laporan tersebut, Kamis 22/9/22 Pukul 10.57 wib.

“Saya masi di Polda, untuk konfirmasi bisa bertemu saya langsung,”Pungkasnya. 

(Leodepari)