Jelang Kenaikan BBM, Jajaran Polres Pekalongan Awasi Seluruh SPBU

Jelang Kenaikan BBM, Jajaran Polres Pekalongan Awasi Seluruh SPBU

Rabu, 31 Agustus 2022


Pekalongan, Rajapena.com, - Antisipasi rencana adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Pekalongan, Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, melakukan pengawasan adanya penimbunan BBM. Langkah ini akan diberlakukan menyusul, belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah atas kenaikan BBM.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H, menjelaskan rencana pengawasan akan dilaksanakan di seluruh SPBU yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.

"Kita masih belum tahu kapan BBM bersubsidi naik. Tetapi kita tetap akan melakukan antisipasi terutama penimbunan. Jajaran Polres Pekalongan akan mengamankan setiap SPBU di wilayah Pekalongan, kita akan amankan semuanya," ucapnya saat memimpin Rapat Internal terkait Pembahasan Rencana Pemerintah Untuk Pengalihan Subsidi BBM, di ruang aula Mapolres Pekalongan, kemarin Selasa (30/8/2022).

Langkah pengawasan akan diberlakukan dengan beberapa penerapan, mulai melakukan pengecekan pembelian di SPBU yang berpotensi penyimpangan atau penimbunan.

Untuk itu orang nomor satu di Polres Pekalongan tersebut memerintahkan kepada seluruh Kapolsek jajaran Polres Pekalongan untuk meningkatkan pengawasan terhadap SPBU diwilayahnya masing-masing.

"Pertama adanya pembeli yang membawa jerigen atau pakai kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi, hal ini untuk mengantisipasi adanya penimbunan pada saat diberlakukannya kenaikan BBM," jelas AKBP Arief.

Kemudian, petugas juga melakukan memonitoring atau mengecek mobil tangki yang memuat BBM yang akan didistribusikan atau disetor ke SPBU. "Apakah pengisiannya sesuai dengan drop atau tidak. Jangan sampai tidak sesuai karena sudah didistribusikan ke tempat lain," kata AKBP Arief.

Bahkan, antrian pengisian BBM juga tak lupa diperhatikan dalam antisipasi yang akan diterapkan ini. "Termasuk mengecek, apabila ada yang mengantri membawa derigen, kita cek apakah membawa surat resmi atau tidak, dalam hal ini untuk membuktikan dia memang penjual eceran legal," ujarnya. (HS)