Begini Langkah Kapolsek Donri-Donri Agar Tetap Kondusif di Wilayahnya

Begini Langkah Kapolsek Donri-Donri Agar Tetap Kondusif di Wilayahnya

Selasa, 22 Februari 2022

Kapolsek Donri-Donri Kabupaten Soppeng Iptu Heriadi Nur saat melakukan penyuluhan Kamtibmas (Ist).

Soppeng, Rajapena.com,-Kapolsek Donri-Donri Iptu Heriadi Nur, SE, MM menghadiri acara penyuluhan Kamtibmas yang di langsungkan di Aula kantor Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng, Selasa 22/2/2022.

Kapolsek Donri-Donri dalam kesempatan itu memaparkan tentang situasi Kamtibmas dan permasalahan yang menurutnya menonjol yang mesti menjadi perhatian di wilayah tugasnya di Kecamatan Donri-Donri sekaligus memberikan saran dan petunjuk langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Menurutnya, "Permasalahan antar warga yang dapat berkembang dan berpotensi menjadi konflik dan atau gangguan kamtibmas serta berpotensi menjadi penyakit masyarakat yakni judi, narkoba, minuman keras dan balapan liar.

Dikesempatan itu, yangn juga menjadi atensi Kapolsek Donri-Donri Iptu Heriadi yakni Capaian vaksin dosis kedua yang belum mencapai target, tuturnya.

Selain itu, juga penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid 19, katanya.

Atensi selanjutnya yang menjadi perhatian Kapolsek Donri-Donri yaitu Kelangkaan bahan kebutuhan pokok khususnya minyak goreng, kemudian mulai berkurangnya kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, begitupun soal perijinan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, tandasnya.



Kata Dia, "Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan yang bermanfaat bagi kita semua dalam menjaga Kambtibmas di wilayah Donri-Donri untuk tetap kondusif, terang Kapolsek Iptu Heriadi Nur.

Dikatakannya, "Melalui program penyuluhan Kambtibmas ini diharapkan pihak kepolisian bersama masyarakat mampu mewujudkan keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum.

Begitupula terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat , pungkas ex Paur Humas Polres Soppeng ini.

(Red/Humaspol/Resi).