Ingatkan Prokes dan Cegah Cluster Baru, Polres Soppeng Gelar Ops Yustisi Awal Tahun 2022

Ingatkan Prokes dan Cegah Cluster Baru, Polres Soppeng Gelar Ops Yustisi Awal Tahun 2022

Minggu, 09 Januari 2022


Soppeng, Rajapena.com,-
Personil gabungan polres Soppeng dan Satpol PP melakukan Pendisiplinan Prokes Covid 19 yang dipimpin Wakapolres Soppeng untuk pencegahan Cluster baru Covid - 19 di awal tahun 2022 yang dirangkaikan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Soppeng dengan menyasar sejumlah titik area publik yang dipantau langsung Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mostafa, SIK, MIK, Sabtu malam 07 Januari 2022 Pukul 20.30 Wita.


Wakapolres Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus SH MH (baju hijau).

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Soppeng Kompol H Muhiddin Yunus, SH, MH dengan didampingi Kabag Ops Kompol Andi Asdar, AMd dan diawali dengan apel di Pos 700 Sat Lantas Polres Soppeng.

Dalam kegiatan ini yang menjadi sasaran lokasi kegiatan yakni warga yang melaksanakan aktifitas di Taman Kalong, Pelataran Masjid Raya dan Taman Kota Soppeng, serta lokasi publik lainnya.

Dalam kesempatan itu personil gabungan yang terdiri dari Polri dan Sat Pol PP memberikan himbauan kepada warga yang beraktifitas untuk selalu mempedomani Protokol kesehatan pencegahan Covid - 19 serta mengikuti Vaksinasi bagi warga yang belum divaksin.

Selain itu Polres Soppeng juga menyediakan Gerai Vaksin yang dipusatkan di Pelataran Masjid Agung Darussalam Watan Soppeng.

Personil polres Soppeng saat meminta kartu vaksin dan himbauan Prokes secara humanis kepada salah satu warga (Ist).

Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mostafa mengatakan kegiatan operasi yustisi yang dilakukan pihaknya diawal tahun ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).


Selain itu, pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi diawal tahun 2022 yang dirangkaikan dengan KYD ini terkait prokes adalah untuk terus mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari paparan virus Covid-19 ataupun varian baru, sehingga anggota lakukan teguran untuk masyarakat yang lalai akan prokes terutama tentang penggunaan masker dengan menyasar warga di titik area publik, terangnya.

Dikatakannya"Para personil memberikan himbauan Prokes dan teguran secara humanis kepada masyarakat yang melanggar prokes Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona begitupun dengan warga masyarakat yang belum divaksin, pihak kami menyediakan gerai vaksin, jelasnya.

‘’Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, mari bersama memutus mata rantai penyebarannya dengan tetap disiplin Prokes, pungkas Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mostafa.

Kapolres Soppeng AKBP Moh Roni Mostafa saat pemantauan Ops Yustisi (Ist).

Sekedar diketahui turut hadir dalam kegiatan memantau langsung Kapolres Soppeng Akbp Mohammad Roni Mustofa, SIK,MIK, bersama Kabag Log Akp Syamsuddin SH, MSi, Kasiwas Polres Soppeng Akp Sainuddin, S,Sos, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Soppeng Akp Mas Udi, S.H, Kasie Propam Polres Soppeng Akp Asrudi S,Sos, MH, serta Perwira Polres Soppeng.

(Resi/Humaspol Ali)