KPH Walanae Gelar Sosialisasi Persuteraan Alam, Andi Etti Hadir Motivasi Ratusan Peserta

KPH Walanae Gelar Sosialisasi Persuteraan Alam, Andi Etti Hadir Motivasi Ratusan Peserta

Jumat, 03 Desember 2021


Soppeng, Rajapena.com, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin menghadiri Sosialisasi Pengembangan Persuteraan Alam yang digelar oleh Kesatuan Pelaksanaan Hutan (KPH) Walanae di Hotel Grand Saota Watansoppeng, Jum'at (3/12/2021).

Sosialisasi ini dikhususkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) yang masuk dalam kawasan hutan lindung yang telah mendapatkan izin perhutanan sosial.

Hadir sebagai peserta yaitu LPHD Desa Pesse, LPHD Desa Sering, KTH HKM Poro dan KTH HKM Toriyamasei yang jumlahnya sekitar 200 orang.

"Ini pertama Pung, kawasan hutan kita manfaatkan untuk pengembangan sutera alam. Dan beberapa kelompok kita telah fasilitasi untuk memanfaatkan kawasan hutan dengan skema perhutanan sosial," ujar Kepala KPH Walanae, H. Muhammad Junan, S.Hut., IPM.


Dihadapan masyarakat, Junan juga menyampaikan perhatian dan upaya Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini dalam mendukung pengembangan persuteraan alam di Kabupaten Soppeng dengan mengawal berbagai macam program di Soppeng dan Wajo.

"Bibit murbei yang kita tanam di kawasan hutan hari ini adalah berkat bantuan Ibu Andi Etti. Beberapa bantuan rumah ulat, dan termasuk kegiatan sosialisasi hari ini bisa terlaksana berkat support dari Beliau," ujar Junan.

Andi Etti berharap masyarakat Soppeng terus menanam murbei untuk mengembangkan dan memajukan persuteraan alam di Kabupaten Soppeng. Menurutnya, di era Bupati Andi Made Alie, Soppeng dikenal secara nasional karena perkembangan suteranya.

"Kita ingin mengembalikan kejayaan sutera di Soppeng makanya Saya selalu berusaha mengawal anggaran agar ada alokasi untuk Soppeng. Beberapa bantuan yang kami kawal seperti ketersediaan bibit murbei, bangunan rumah ulat dan beberapa bantuan lainnya. Harapan Saya masyarakat terus menanam murbei dan mengembangkan sutera," jelasnya. (Rahman).