DPO Kejahatan Narkoba Dibekuk Polisi di Rumahnya di Lajoa

DPO Kejahatan Narkoba Dibekuk Polisi di Rumahnya di Lajoa

Rabu, 24 November 2021




Soppeng (Sulsel), Rajapena.com,-Sat Res Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan, SH. mengamankan seorang DPO penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Adapun DPO yang diamankan yaitu Lel. SH ( 42 ) yang dibekuk dikediamannya di Lajoa Kel. Jennae Kec. Liliriaja Kab. Soppeng pada Selasa 23 November 2021 pukul 00.30 Wita dini hari.

Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan S.H menambahkan bahwa pelaku merupakan DPO Kasus Narkotika dari hasil pengembangan Lel. HK pada bulan Maret yang lalu.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut". Pungkas Akp Saifullah. (Resi/Humas Ali).