Bapenda Sulsel UPT Samsat Soppeng Gelar Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Penagihan, Segini Jumlah Yang Diperoleh

Bapenda Sulsel UPT Samsat Soppeng Gelar Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Penagihan, Segini Jumlah Yang Diperoleh

Kamis, 16 September 2021



Soppeng (sulsel), Rajapena.com,- Unit Pelaksana Teknis Pendapatan dan Penagihan UPT Bapenda Provinsi Sulsel Wilayah Samsat Soppeng kembali turun ke jalan untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan pada Kamis 16/9/2021 yang dilaksanakan di Kubba Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.



Hal itu di ungkapkan Andi Marzuki S.Sos kepala seksi pendataan dan penagihan UPT bapenda provinsi Sulawesi selatan ( Samsat soppeng) mengatakan" pada razia ini petugas berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp kurang lebih 25 Juta.

"Kami memaksimalkan pemungutan khususnya pajak kendaraan roda dua dan empat yang ada Soppeng serta sampaikan wajib pajak,bayarki pajak ta"Ungkap Andi Marsuki.



Diketahui, Razia pajak tersebut digelar bersamaan dengan sosialisasi penghapusan denda pajak yang dimulai 18 Agustus hingga 29 September 2021.