Satreskrim Polres Soppeng Ungkap Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Diamankan Tim Resmob

Satreskrim Polres Soppeng Ungkap Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Diamankan Tim Resmob

Senin, 27 September 2021

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K (Ist).

Soppeng (Sulsel), Rajapena.com,-Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syarifuddin S.Sos membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Minggu 26 September 2021.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.

"Terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor yakni lelaki MA (23) dan AR ( 19 ) dibekuk di Jl. Dabbare Desa Pattojo Kec. Liliriaja Kab. Soppeng, ujarnya Senin (27/9/2021).


"Dari tangan terduga pelaku, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Motor Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi, beber Kasat Reskrim Polres Soppeng.

Kata Dia, "Dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian 1 unit motor Honda Scoopy di Dabbare Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng pada 14 September lalu, setelah itu kedua pelaku selanjutnya menggadaikan Motor hasil kejahatan tersebut", terangnya.

Dikatakannya, "Sementara untuk barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy milik warga yang dicuri masih dilakukan pencarian sesuai dengan keterangan pelaku".Jelas Iptu Noviarif.

"Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut, Pungkasnya. (Red/Humaspol).