Bertajuk Ngopi Bareng, AMJI dan JOIN Bahas Peran Media Dalam Sinergitas

Bertajuk Ngopi Bareng, AMJI dan JOIN Bahas Peran Media Dalam Sinergitas

Rabu, 08 September 2021

Ngopi bareng para jurnalis AMJI dan JOIN Soppeng (Ist).

Soppeng (Sulsel), Rajapena.com,- Jurnalis AMJI dan Join Ngopi Bareng di Oldiest Cafee dan Resto (prima lantai 1) Rabu (8/9/2021).


Pertemuan yang bertajuk ngopi bareng ini berlangsung yang tidak direncanakan tersebut dihadiri ketua umum DPP Aliansi Media Jurnalis Indonesia Arham MS, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) kabupaten Soppeng Herwan,SH,M.Si, Redaktur P21news Hamdani, Redaktur A1news dan Jurnalnet Faisal dan Jumardin.


Dalam bincang santai tersebut membahas berbagai hal, baik soal integritas wartawan di kabupaten Soppeng maupun peran media dalam pembangunan serta dukungan media dalam mendukung program pemerintah.


Tak hanya itu, peran media dan LSM sebagai lembaga kontrol terhadap kebijakan dan pembangunan juga menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut.


Arham MS, selaku ketua organisasi pers mengatakan, " Peran media dalam sinergitas dengan pemerintah dapat di artikan bahwa media itu sebagai penyambung lidah rakyat, apa yang menjadi kegiatan pemerintahan dapat dikonsumsi publik sesuai kenyataan yang ada begitupun kritikan dari narasumber juga sebagai penyambung kepada pemerintah, jadi disini ada balance ujarnya.


"Jadi pers disini sebagai penyeimbang, terangnya.


Arham juga menuturkan bahwa kemitraan ini bukan hanya yang manis-manis saja, namun kritikan itu harus disertai dengan solusi, itu yang sangat penting, tandasnya.


Sementara itu Pegiat LSM Jumardin dikesempatan itu mengatakan," LSM dalam melakukan fungsi kontrol dalam kemajuan suatu daerah sangat penting untuk dilindungi jangan sebaliknya di kriminalisasi, katanya.


Dalam pertemuan itu Hamdani jurnalis P21news mengatakan, " masyarakat jangan pernah segan untuk menyampaikan apa yang menjadi kritikan kepada kebijakan pemerintahan dan atau jika ada ketidakadilan dalam kebijakan dan pembangunan, pesannya.


"Apa lagi jika selaku narasumber, tambahnya.


Ketua JOIN Soppeng Herwan menyampaikan bahwa peran dan fungsi wartawan jangan terlepas dari kode etik jurnalis sebagaimana diamanatkan dalam UU pers tahun 1999.


"Jurnalis itu punya etika begitupun dalam memberitakan harus sesuai fakta-fakata yang ada, baik fakta empirik, Fakta Publik, Fakta Psikologis dan Fakta pendapat atau Opini, ujarnya.


"Fakta Opini disini perlu juga dipahami jangan mengambil narasumber yang tidak sesuai kewenangannya, tandas pemilik media kabartujuhsatu.news ini.


Ketua JOIN Soppeng mengajak untuk saling bersinergi baik antara para organisasi pers, para jurnalis maupun antara Pemerintah dan Media, tukasnya.


Hal itu disampaikan khususnya di kabupaten Soppeng karena yang perlu terpelihara adalah kata Yassisoppegi" yang artinya demi untuk kemajuan daerah bumi Latemmamala.


Senada yang disampaikan Arham selaku Ketua organisasi pers untuk tetap berkomitmen bersinergi dengan pemerintah dalam hal tujuan mulia yang bukan hanya untuk melihat kegiatan pembangunan dari segi fisik di kabupaten Soppeng namun juga kepada pembangunan manusianya, pungkasnya.