Soppeng (Sulsel), Rajapena.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1442 H/2021 M pemerintah kabupaten Soppeng melalui Dinas perdagangan perindustrian koperasi dan UKM kembali mengeluarkan kebijakan terkait dengan pemberlakuan hari pasar serentak di 18 titik di wilayah Kabupaten Soppeng sebagai upaya mencegah kerumunan yang lebih besar dan membludaknya pengunjung pasar menjelang hari raya.
Kebijakan tersebut diapresiasi oleh legislator Partai Demokrat Mohamad Candra Muchtar dari Komisi II DPRD kabupaten Soppeng.
"Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah serta upaya yang di lakukan pemerintah daerah kabupaten Soppeng melalui Dinas PPKUKM dalam memberlakukan hari pasar serentak di 18 titik yang ada, ujar Sekretaris komisi 3 DPRD kabupaten Soppeng ini. Senin (19/7/2021).
Kata Dia, "langkah ini adalah bentuk gerak nyata penanganan covid 19 yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Soppeng, terangnya.
Selain itu lanjut Legislator asal Marioriawa mengatakan, "Ini membuktikan bahwa pemerintah kabupaten Soppeng sangat paham bagaimana mencegah penyebaran virus covid 19, tandasnya.
"Pemerintah paham bagaimana mengurangi intensitas pergerakan yang mengakibatkan kerumunan yang tentunya tidak merugikan masyarakat dalam hal pelaku usaha kecil menengah, jelas Candra.
"Apa lagi ini menyambut hari raya Idul Adha pasti pasar menjadi tempat tujuan, jelasnya.
"Kebijakan pemerintah kabupaten Soppeng dalam pemberlakuan hari pasar serentak ini adalah langkah jenius dan tidak semua daerah melakukan ini, pungkasnya mengakui.