Rusdianto Sudirman : JOKOWI 3 Periode Adalah Penghianatan Reformasi

Rusdianto Sudirman : JOKOWI 3 Periode Adalah Penghianatan Reformasi

Selasa, 22 Juni 2021

                     
       Rusdianto Sudirman, SH,MH (Ist)

Soppeng (Sulsel), Rajapena.com, Beberapa waktu belakangan ini mulai ramai di perbincangkan tentang wacana Jokowi tiga periode. Hal tersebut berawal karena tidak adanya figur alternatif yang di anggap mampu menggantikan Jokowi dalam memimpin negara ini. Sekarang ini nama-nama yang beredar masih figur lama yang pada intinya semua sekarang tergabung dalam kabinet pemerintahan Jokowi.

Menanggapi wacana tersebut, Pengamat Hukum Tata Negara Rusdianto Sudirman mengatakan terlalu dini jika hari ini kita membahas Wacana Jokowi 3 Periode , karena itu butuh kekuatan politik yang kuat di MPR, karena harus kembali melakukan amandemen ke 5 UUD 1945"ungkapnya. 

"Selain itu wacana jokowi 3 periode sebetulnya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang di gelorakan aktivis 1998 yang pada intinya menuntut adanya pembatasan kekuasaan. Jika sekarang minta lebih dari 2 periode maka sama saja kita kembali ke orde baru, implikasinya pertarungan antara Jokowi VS SBY bisa saja terjadi di Pilpres 2024 nanti. Namun menurut saya itu sangat sulit terjadi melihat konfigurasi politik saat ini hubungan  para pimpinan partai politik  masih terbilang harmonis. "Tambah Rusdianto.

Dari pada sibuk membahas Jokowi 3 Periode, sebaiknya seluruh pihak sekarang menyatukan persepsi tentang bagaimana melawan serangan Covid 19 yang sekarang sudah memasuki Periode ke- 3 tahunnya, perlu ada perhatian khusus agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa bersinergi dalam menetapkan regulasi terkait pencegahan dan penanganan Covid 19.  Salah satu misalnya dengan mengeluarkan Perppu tentang penanganan Covid 19, sehingga Pemerintah daerah mempunyai rujukan dalam membuat Peraturan daerah tentang Penanganan Covid 19. Mayoritas daerah menggunakan Pergub, Perbup, dan Perwali dalam menangani covid 19 dan didalamnya mengatur terkait sanksi denda , padahal secara regulasi hal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan. " tegas Rusdianto 

Pada intinya perhatian seluruh pihak sekarang ini yaitu melawan Covid 19 yang akan masuk tahun ke 3, daripada membahas Jokowi 3 Periode yang pada akhirnya menjadi wacana basi karena butuh kekuatan politik besar untuk mewujudkannya" tutup Rusdianto.