PPKM Mikro Diberlakukan di Sejumlah Obyek Wisata di Soppeng

PPKM Mikro Diberlakukan di Sejumlah Obyek Wisata di Soppeng

Sabtu, 15 Mei 2021


Para personil dari kepolisian saat pengamanan di obyek wisata (Foto Istimewa).


Soppeng (Sulsel), Rajapena.com,- Hari kedua pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, Jajaran Polres Soppeng memperketat pengamanan dan pendisiplinan Prokes Covid 19 secara serentak di sejumlah obyek wisata dalam wilayah Kabupaten Soppeng. Sabtu (15/5/2021).


Kegiatan pengamanan ini dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Muh Gurdi S.H, selaku koordinator pengamanan.


“Pengamanan pada obyek wisata ini melibatkan personil gabungan satuan fungsi Polres dan Polsek jajaran Polres Soppeng, ungkap Kompol Gurdi.


Kabag Ops Polres Soppeng membeberkan, " Tempat wisata yang menjadi perhatian khusus Polres Soppeng diantaranya obyek Wisata Air Panas Lejja Kecamatan Marioriawa Soppeng, Permandian Alam Ompo Kecamatan Lalabata, Pemandian Citta Kecamatan Citta dan Waterpark di Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau, terang Kompol Muh Gurdi.


Dalam kegiatan ini, Selain menyiagakan personil di tempat wisata, para personil juga memberikan Imbauan Protapkes kepada pengunjung agar selalu mempedomani Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid - 19. Pungkasnya. 

Sekedar diketahui Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang untuk kali ketujuh.


Kebijakan pencegahan penyebaran virus corona ini berlaku selama 14 hari, yakni 4-17 Mei 2021.


Langkah tersebut diputuskan melalui rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021) lalu.


"PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 4 sampai dengan 17 Mei," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto usai rapat, Senin.

(Red).