Pengusaha HH Diperiksa KPK, A.Akbar : Jangan Langsung Menghakimi

Pengusaha HH Diperiksa KPK, A.Akbar : Jangan Langsung Menghakimi

Rabu, 26 Mei 2021

Andi Akbar Aktivis Pemuda Soppeng (Ist)

Soppeng ( Sulsel ), Rajapena.com,- Beberapa hari terakhir ini, yang menjadi pembicaraan masyarakat soppeng perihal pemeriksaan pengusaha HH asal soppeng oleh KPK sebagai pengembangan kasus suap gubernur sulsel Nurdin Abdullah.

Menyikapi hal tersebut, A.Akbar menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menghakimi HH secara berlebihan. Karena dalam kasus NA ini HH masih berstatus saksi. Dalam kasus hukum Tentu kita harus menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah. Ungkap inisiator Kahmi Preneur Soppeng ini

A.Akbar juga menyayangkan banyaknya oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi saat HH di panggil KPK, kenapa baru sekarang berani berkoar-koar, seolah hanya ingin menyerang HH secara pribadi. 

Sekali lagi saya harapkan kita bijak dalam melihat pemeriksaan HH di KPK, ini murni menjalankan kewajiban selaku warga negara yang baik harus kooperatif jika di panggil aparat penegak hukum. 

Tentu KPK tidak akan bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan prosedur hukum, apalagi dalam kasus korupsi harus jelas tindak pidana korupsi apa yang dilakukan? Apakah ada perbuatan curang? Dan apakah sudah ada audit kerugian negara?, jadi tidak sesederhana apa yang di simpulkan banyak orang selama ini. 

Selaku masyarakat soppeng HH dikenal sebagai sosok dermawan dan tentu berdampak negatif juga kepada keluarga beliau jika terus menerus ada pihak yang menghakimi beliau tanpa dasar yang tidak jelas,  tutup A. Akbar. (Resi)