Horee, THR ASN Pemkab Soppeng Akan Dibayarkan

Horee, THR ASN Pemkab Soppeng Akan Dibayarkan

Sabtu, 01 Mei 2021


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs.H. Dipa, M.Si (Foto Istimewa)

Soppeng (Sulsel), Rajapena.com, Bergembiralah para ASN yang ada di kabupaten Soppeng pasalnya Tunjangan Hari Raya bakal terbayarkan.

Hal itu merujuk dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2O2I, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada aparatur negara , Pensiunan, Penerima pensiun, tanggal 28 April 2021 sehingga pemerintah daerah kabupaten soppeng akan membayarkan THR ASN pada hari senin bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Mei.

Hal ini disampaikan Kepala BPKPD Drs.H. Dipa,M.Si melalui Kadis Kominfo Kabupaten Soppeng Drs SARIANTO, M.Si, Sabtu 1 Mei 2021.

Dia mengungkapkan bahwa, "Bapak bupati berharap dengan dibayarkannya THR yang bersamaan dengan gaji bulan mei akan memberikan dampak pada perputaran ekonomi di kabupaten soppeng, bebernya.

Dia juga menyebut bahwa, "Dengan terbayarkannya THR tersebut, sangat membantu masyarakat utamanya ditengah pandemi covid 19. Terangnya.

Menurutnya, Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng telah menyiapkan dana untuk membayar THR dan gaji bulan Mei sebesar 47 milyar lebih.

Katanya, "Disamping ASN, pembayaran THR juga diperuntukkan untuk Anggota DPRD dan pejabat negara, pungkasnya. (Red).