Penangkapan Terduga Sindikat Narkoba di Bajoe Bone, BNN Sita Barang Bukti 95,06 Kg

Penangkapan Terduga Sindikat Narkoba di Bajoe Bone, BNN Sita Barang Bukti 95,06 Kg

Sabtu, 24 April 2021


Tujuh karung sitaan narkotika jenis sabu di Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sulsel (Foto Istimewa)

Bone (Sulsel), Rajapena.com,-Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat akhirnya merilis penangkapan jaringan bandar sabu.


Sindikat narkoba yang ditangkap petugas BNN dari lima lokasi berbeda yakni Kota Dumai Riau, Pelabuhan Bajoe Bone, Aceh Timur, Lintas Bagan Siapi-api Riau dan Sidoarjo Jawa Timur.


Dari total 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi. Khusus di Pelabuhan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sulsel, BNN menyita narkoba jenis sabu total 95,06 kilogram.


Melalui konfrensi pers yang dipimpin Kepala BNN pusat, Irjen Petrus Reinhard Golose sebagaimana dikutip dari situs bnn.go.id, dijelaskan, bahwa penangkapan di Pelabuhan Bajoe bermula saat petugas BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 Kg dengan menggunakan kapal, pada 14 April 2021.


Konfrensi pers (Foto Istimewa)


Keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA atau Huston Jumadil Amrullah dan MA (Mas’ud), di Pelabuhan Bajoe, Bone.


Keduanya, (Huston dan Mas’ud) merupakan warga Kabupaten Sidrap.


Kapal yang mengangkut sabu tersebut kemudian sandar di Pelabuhan Bajoe pada Minggu dinihari, 18 April kemarin.


Disana sudah ada Huston dan Mas’ud menunggu. Kedua pelaku menggunakan mobil pick up putih dengan nomor polisi DP 8794 DE. Diduga kuat, narkoba tersebut akan dibawa ke Sidrap untuk kemudian diedarkan.


Usai serah terima sabu itu dilakukan, Huston dan Mas’ud yang mengendarai mobil pick up melaju kencang bahkan menabrak mobil petugas saat berusaha menghadang untuk melakukan pemeriksaan.


Setelah menabrak sebuah mobil, kedua tersangka berupaya melarikan diri.


Dalam situasi tersebut, satu tersangka berinisial HJA dinyatakan tewas saat dibawa ke RS untuk dilakukan bantuan medis.


Sementara itu, tiga tersangka lainnya dibawa ke BNN RI untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.


Humas BNNP Sulawesi Selatan, Andis Suryandis mengatakan, penangkapan yang dilakukan murni dari BNN RI bersama dengan Bea Cukai dan Mabes Polri.


“Barang buktinya memang tak pernah dibuka sewaktu masih di Makassar. Barang bukti itu baru teliti sesampai di BNN Pusat di Jakarta,” katanya.


Sementara itu, mengenai jalur pengiriman sabu yang berbeda dengan informasi sebelumnya. Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain mengatakan, dari kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti semua berdasar pada BNN RI.


“Jadi memang betul apa yang disampaikan pihak BNN RI. Karena pengungkapan ini memang dilakukan oleh mereka. Sehingga jumlah data dan kronologi penangkapan tentu sesuai dengan yang disampaikan melalui rilis resminya,” tegas mantan Wakapolres Bone ini. (RB/Fadli)